Yogyakarta, Kabar Jogja – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD minta Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk serius dalam menangani persoalan maraknya peredaran maupun penjualan minuman keras (miras). Pemda tetap diminta menegakkan Perda nomor 12/2015 tentang peredaran minuman.
Ketua Fraksi PKS Amir Syarifudin menegaskan sikap yang diambil partainya ini didasarkan pada aspirasi serta masukan dari tokoh masyarakat dan perwakilan Ormas terkait maraknya toko atau outlet yang menjual miras.
“Laporan masyarakat kehadiran toko atau outlet menjual miras menimbulkan keresahan dan melanggar aturan yang ada. Kami ingin Pemda untuk serius menangani masalah miras tersebut,” kata Amir dalam rilis Jumat (11/10).
Amir menyatakan Pemda seharusnya menegakkan Perda 12/2015 tentang Peredaran Minuman Beralkohol dengan melibatkan aparat penegak hukum menindaklanjuti masalah ini secara bersama-sama.
Dirinya menegaskan persoalan yang menyangkut perubahan Perda, akan terlalu lama jika menunggu dalam bertindak menindak.
“Kami kira itu tidak strategis untuk saat ini, perubahan Perda perlu waktu lama dan yang ada sekarang sudah jelas.
Masalahnya sekarang penegak hukum membela siapa. Apakah membela toko miras atau membela rakyat itu saja,” tegas Amir.
Penegakkan Perda ini menurutnya merupakan langkah penting agar dalam mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tentunya tepat sasaran.
Amir juga berjanji, Fraksi PKS DPRD DIY akan menindaklanjuti aspirasi dan masukan dari masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan mereka.
Sebelumnya, di akhir September kemarin, Fraksi PKS DPRD DIY bertemu dengan banyak tokoh, perwakilan masyarakat dan Ormas. Termasuk perwakilan dari NU dan Muhammadiyah. PKS mendapatkan banyak laporan terkait maraknya toko atau outlet yang menjual miras.
"Forum ini merupakan respon kami terhadap banyaknya masukan dari masyarakat dan Ormas, agar dapat menerima aspirasi secara lebih komprehensif terkait maraknya toko miras di DIY,” Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DIY, Sofyan Setyo Darmawan.
Dari pertemuan ini Fraksi PKS mendapatkan aspirasi, masukan, dan informasi terkini secara kolektif dan langsung, sehingga bisa segera ditindaklanjuti bersama baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten.
“Fraksi PKS tingkat Kabupaten/Kota turut hadir, diharapkan dapat menyerap langsung aspirasi dari daerah masing-masing, sehingga tindak lanjut dapat dilakukan dengan cepat,” tutup Sofyan. (Set)