-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Transaksi Pembayaran Pajak Elektronik Bantul Terus Meningkat

    11/09/24, 16:28 WIB Last Updated 2024-09-11T09:28:24Z

    Bantul, Kabar Jogja - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) melaporkan perkembangan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dalam hal pembayaran pajak daerah terus mengalami peningkatan. Di semester pertama ini, IETPD di Bantul menembus angka 97 persen.


    Kepala BPKPAD Bantul Trisna Manurung menyatakan peningkatan ini di semester ini lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022 maupun 2023.


    “Di semester pertama 2022, IETPD ada di angka  81 persen. Semester kedua tahun yang sama mencapai 93 persen. Di 2023, semester pertama sebesar 93 persen dan semester kedua 95 persen,” kata Trisna, Rabu (11/9).


    Pokok ketetapan PBB P2 tahun 2024 sejumlah Rp79,9 miliar, dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sejumlah 630.991 lembar. Sedangkan realisasi pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) 2024 sampai 11 September sebanyak Rp62,2 miliar dengan jumlah SPPT PBB sejumlah 586.490 lembar.


    Sebagai upaya peningkatan pembayaran PBB P2 dari masyarakat sebelum jatuh tempo, BPKPAD Bantul pada hari ini meluncurkan inovasi Bayar Pajak dengan QRIS (Bayar Pakde QRIS).


    “Ini inovasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak daeran Sedangkan manfaatnya adalah untuk memberikan layanan prima kepada wajib pajak melalui implementasi teknologi pembayaran digital berupa QRIS,” ucap Trisna.


    Selain itu, BPKPAD Bantul mengundi 150.004 lembar SPPT PBB senilai Rp36 miliar untuk memperebutkan 39 sepeda motor dan satu mobil bagi seluruh wajib pajak di 17 kecamatan.


    Bupati Abdul Halim Muslih mengatakan inovasi itu menjadi bagian dari Pemkab Bantul untuk terus meningkatkan kemandirian daerah. Melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, perolehan pajak bisa dilakukan cepat, mudah, efisien, dan harus akuntabel melalui digitalisasi berupa QRIS.


    “Kepatuhan masyarakat terkait membayar pajak juga akan berdampak terhadap memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Pasalnya, pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah, karena itu nilainya setiap tahun harus ditingkatkan,” ujarnya.


    Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad, menjelaskan inovasi dari Pemkab Bantul menjadi salah satu kanal baru yang dilakukan lewat kerja sama dari BPD DIY. Barcode pembayaran QRIS akan muncul ketika masyarakat sudah masuk di masing-masing akun portal PBB P2. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close