Yogyakarta, Kabar Jogja – PT KAI Daop 6 Yogyakarta telah melayangkan surat peringatan ketiga bagi warga Bung Suwung untuk mengosongkan area. Hingga tujuh hari kedepan, bagi warga yang bersedia membongkar bangunan diberikan kompensasi.
Kesepakatan ini diambil setelah pertemuan antara warga Bong Suwung dengan manajemen PT KAI Daop 6 Yogyakarta pada Selasa (24/9) siang.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan bahwa Daop 6 dalam sterilisasi ini akan bergerak sesuai dengan prosedur dan ketentuan.
Perundingan ini dilakukan terkait dengan rencana sterilisasi aset Daop 6 yang berada di kawasan Bong Suwung seluas 2800 m2 yang berlokasi di Jlagran, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
“Kami sudah melayangkan Surat Peringatan ketiga pada 20 September 2024 yang berlaku selama 7 (tujuh) hari ke depan atau berakhir Kamis (26/9). KAI Daop 6 masih memberikan batas waktu hingga Jumat (27/9) jam 15.00 WIB bagi yang sepakat menerima kompensasi uang biaya bantu bongkar dan bantu angkut,” terangnya.
Ia merinci biaya bantu bongkar sejumlah Rp200.000,-/m2 untuk bangunan semi permanen dan Rp250.000,-/m2 untuk bangunan permanen. Kemudian juga ditambah Rp500.000,- untuk biaya bantu angkut per hunian.
"Setelah tanggal 27 September 2024, Daop 6 Yogyakarta sudah bisa melakukan sterilisasi. Kondisi saat ini hampir 50 persen warga Bong Suwung sudah sepakat dengan rencana sterilisasi tersebut dan sebagian sudah menerima uang tanda sepakat untuk pembongkaran," tambahnya.
Kris melanjutkan nantinya uang kompensasi akan diberikan penuh setelah melakukan pembongkaran dan menandatangani berita acara.
Kawasan Bong Suwung merupakan kawasan yang masih berada di area emplasemen Stasiun Yogyakarta. Dengan dilakukannya sterilisasi tentu akan mengembalikan fungsi emplasemen tersebut untuk kegiatan operasional kereta api. (Tio)