-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    KPU Bantul Butuh 10.409 KPPS Untuk Pilkada Serentak

    16/09/24, 15:22 WIB Last Updated 2024-09-16T08:22:13Z

    Bantul, Kabar Jogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 27 November nanti. Kebutuhan 10.409 KPPS akan disebar di  1.487 TPS dengan masing-masing TPS berisikan tujuh orang.


    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Wuri Rahmawati menyatakan pendaftaran KPPS akan dibuka mulai 17-28 September dengan masa kerja dari 7 November sampai 8 Desember.


    “Bagi peminat bisa mendaftarkan diri melalui desa-desa di semua kecamatan. Kita akan memberikan honor hingga Rp900 ribu,” katanya dalam rilis Senin (16/9).


    Tak hanya KPPS, di setiap TPS nanti akan ditempatkan dua orang petugas Linmas dengan kebutuhan keseluruhan sebanyak 2.974 orang. Petugas Linmas ini nantinya akan dikoordinasikan oleh Satpol PP Bantul.


    Dipersyaratkan, setiap pendaftaran minimal berusia 17-55 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, tidak pernah dipidana penjara dan bebas obat-obatan serta narkotika.


    "Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun," ucapnya.


    Sedangkan untuk kelengkapan dokumen persyaratan seperti surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS, fotokopi KTP-EL, fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir, surat pernyataan dalam satu dokumen.

     

    Selain itu, daftar riwayat hidup, pas foto berwarna 4x6 dan surat pernyataan bermaterai yang memuat informasi nama dan identitas calon anggota KPPS digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon anggota KPPS yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.


    "Untuk Ketua KPPS honor Rp 900 ribu, Anggota Rp 850 ribu, petugas ketertiban TPS Rp 650 ribu," katanya.


    Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menambahkan, isu kesehatan masih menjadi perhatian utama. Sehingga pihaknya berharap dukungan pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Bantul memastikan penyelenggara yaitu petugas KPPS sebelum bertugas dalam keadaan mampu secara jasmani dan rohani.


    "Dan memberikan diskon biaya pengurusan surat keterangan sehat oleh Puskesmas. Semua itu sebagai wujud penghargaan kepada masyarakat yang sudah berkenan untuk mendaftar menjadi petugas KPPS," ucapnya. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close