-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    1.396 Narapidana di Yogyakarta Dapat Remisi Kemerdekaan

    15/08/24, 13:13 WIB Last Updated 2024-08-15T06:13:38Z


    Yogyakarta, Kabar Jogja – 46 dari 1.346 narapidana di seluruh Lembaga Pemasyarakatan se-DIY mendapatkan remisi langsung bebas di peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kamis (15/8).

    Kepala Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto menyatakan dari total narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 1.346 narapidana memperoleh remisi umum I yang berarti mendapatkan pengurangan masa tahanan namun tidak langsung bebas.

    “Sementara46 narapidana mendapatkan remisi umum II, sehingga mereka dapat langsung bebas. Selain itu, terdapat 4 orang anak binaan yang juga mendapatkan pengurangan masa pidana,” katanya.

    Dikatakannya, pemberian remisi juga merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan.

    "Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap dengan adanya remisi ini, para narapidana dapat lebih bersemangat untuk mengikuti program pembinaan yang ada,” kata Agung.

    Kantor Kemenkumham DIY memiliki sembilan unit pelaksana teknis Lapas/Rutan/LPKA yang melakukan pembinaan terhadap narapidana. Rencananya, pada 17 Agustus 2024 nanti SK remisi akan diserahkan langsung kepada para narapidana di masing-masing unit pelaksana teknis.

    Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para narapidana untuk terus berbuat baik dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi setelah bebas dari masa pidana.

    Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan pemberian remisi merupakan wujud apresiasi negara kepada para narapidana yang selama ini telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

    "Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan prestasi yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa pidana," ujar Sultan.

    Sultan berharap para narapidana yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih baik lagi.

    "Saya berharap para saudara sekalian dapat kembali ke masyarakat dengan membawa bekal ilmu dan keterampilan yang bermanfaat. Jadilah warga negara yang baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat," tutup Sultan. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close