-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pekan Pertama Operasi Patuh Progo, Pelanggaran Naik 145 Persen

    23/07/24, 15:44 WIB Last Updated 2024-07-23T08:44:46Z

    Yogyakarta, Kabar Jogja – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat di pekan pertama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024 tercatat kenaikan jumlah pelanggaran dan penindakan hukum. Operasi Patuh Progo 2024 digelar sejak 15 sampai 28 Juli nanti.


    Kabidhumas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto, dilansir Selasa (24/7) menyatakan pelanggaran lalu lintas yang ditilang menunjukkan kenaikan tajam sebesar 145 persen. Dari sebelumnya 375 pelanggaran pada 2023 menjadi 917 pelanggaran tahun ini.


    Kemudian total penindakan hukum tahun ini meningkat 10 persen dengan 1.886 pelanggar dibandingkan 1.716 pelanggar tahun sebelumnya.


    “Peningkatan ini mencerminkan intensifikasi upaya penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Ini juga memberi gambaran masih perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas,” jelasnya.


    Dipaparkan pula kegiatan preemtif dan preventif juga mengalami peningkatan masing-masing sebesar 24 persen dan 12 persen. Kegiatan preemtif naik dari 839 kegiatan pada tahun 2023 menjadi 1.039 kegiatan pada tahun 2024, sedangkan kegiatan preventif meningkat dari 2.019 kegiatan menjadi 2.268 kegiatan.


    Data juga mencatat adanya penurunan pada pelanggaran yang dilakukan dengan peneguran dan tidak adanya korban jiwa, yang menunjukkan upaya Polri dalam menekan fatalitas kecelakaan telah membuahkan hasil.


    Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, juga melansir pihaknya menindak setidaknya 1.499 pelanggar hingga hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024.


    "Rinciannya yakni 1.129 terekam sanksi ETLE dan 370 mendapat teguran,” katanya.


    Lebih detail, Jeffry menjelaskan untuk mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, pelanggaran rambu, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus.


    Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni sabuk pengaman, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan.


    Selama sepekan operasi, juga terjadi enam kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban luka-luka sebanyak 7 orang dan kerugian materi sebesar Rp1,7 juta. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close