-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    90 Persen Masyarakat Kota Yogyakarta Masih Gunakan Air Tanah

    19/07/24, 14:35 WIB Last Updated 2024-07-19T07:35:22Z

    Yogyakarta, Kabar Jogja – Penelitian mahasiswa Prodi Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) menemukan masyarakat Kota Yogyakarta rentang menderita diare stunting jangka panjang.


    Pasalnya, lebih dari 90 persen masih menggunakan air tanah (sumur) atau sumber air lainnya sebagai sarana penyedia air bersih.


    Penelitian yang dilakukan Adelvin Pradana Putra Mujiono, mahasiswa angkatan 2022 bersama dengan empat mahasiswa linta program studi lainnya yaitu Parahita Janu Arundati (Ilmu Ekonomi), Syafina Kinaya Amelia (Hukum), Meidita Farah Widodo (Teknik Infrastruktur Lingkungan), dan Sabri Indrajati (Sosiologi). Penelitian dilakukan sejak Januari lalu.


    “Penelitian kami berfokus pada Analisis Rendahnya Kualitas Air di Kecamatan Kotagede dan berhasil mendapatkan dana hibah riset melalui Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) 2024 dari Kemendikbud Ristek,” kata Adelvin dilansir pada Jumat (19/7).


    Dengan tingginya kepadatan penduduk Kota Yogyakarta, hal ini memicu peningkatan kebutuhan air bersih bagi warganya. PDAM Tirtamarta, perusahaan penyedia kebutuhan air bersih di Kota Yogyakarta, mencatat per 30 Januari 2023 terdapat 9,23 persen penduduk di kota ini menggunakan layanan PDAM.


    “Artinya, lebih dari 90 persen masih menggunakan air tanah (sumur) atau sumber air lainnya sebagai sarana penyedia air bersih,” jelasnya.


    Meskipun Pemkot Yogyakarta telah mengatur izin pembangunan sumur di wilayah Kota Yogyakarta dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perizinan Air Tanah di Pemerintah Kota Yogyakarta, tapi aturan ini berlaku secara administratif saja.


    Sebab di peraturan tersebut disebutkan pembangunan sumur untuk kebutuhan rumah tangga tidak perlu melalui izin. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu permasalahan sosial dan ekonomi bagi warga.


    Dari penelitian ini, tim ini menggali celah hukum dalam perizinan penggunaan air tanah. Penelitian juga mengetahui dampak sosial dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat rendahnya kualitas air di Kecamatan Kotagede.


    “Kami mendapatkan fakta tingginya cemaran mikrobiologi dalam sumur warga dikarenakan cemaran limbah septic tank terhadap air tanah atau air sumur,” katanya.


    Pasalnya sebagian besar atau 58,3 persen jarak septic tank dengan sumur yang ada di rumah tinggal di Kotagede belum memenuhi batas aman. Ini belum memenuhi arahah pemerintah tentang jarak antara septic tank dan air sumur adalah 10 meter.


    Sisi positifnya, penelitian menunjukkan masyarakat Kotagede telah sadar akan terjadinya fenomena rendahnya kualitas air di wilayah mereka. Salah satu respons yang ditunjukkan adalah dengan menggunakan filter air sebagai instrumen untuk memurnikan air sumur.


    “Kami menemukan jarak IPAL Komunal yang sangat dekat yaitu kurang dari 5 meter dengan air sumur warga yang telah terpasang filter air. Kedepan diharapkan ada evaluasi optimalisasi pembangunan IPAL Komunal yang berdekatan dengan air sumur warga,” pungkasnya. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close