-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mudahkan Wajib Pajak, BPKAD Bantul Luncurkan E-SPPT PBB

    28/05/24, 16:23 WIB Last Updated 2024-05-28T09:23:48Z

    Bantul, Kabar Jogja – Berupaya memudahkan wajib pajak menyelesaikan kewajibannya, Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul menghadirkan layanan elektronik, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (E-SPPT PBB P2), Selasa (28/5).


    Peluncuran E-SPPT ini dibarengkan dengan digelarnya ‘Penghargaan Kepada Wajib Pajak Panutan PBB P2 di Bantul 2024’, yang berlangsung di Gedung Induk Pemkab Bantul.


    Kepala BPKPAD Bantul, Trisna Manurung menjelaskan peluncuran E-SPPT untuk memudahkan wajib pajak melihat tagihan SPPT PBB tanpa harus menunggu dan datang ke lokasi pembayara.


    “Ini memudahkan mereka mengakses nilai pajak terutangnya dan menyelesaikan kewajibannya. Layanan ini dapat diunduh melalui playstore,” jelas Trisna.


    E-SPPT ini dinilai juga mengurangi risiko kehilangan berkas SPPT yang dimiliki. Bahkan jika jika ada kesalahan data, wajib pajak bisa langsung melakukan pembenahan.


    Tahun ini, BPKPAD Bantul telah mencetak dan menyalurkan sebanyak 630.991 lembar SPPT dengan total nilai Rp79,9 miliar ke 75 desa. Menjelang akhir Mei ini, Trisna menyatakan wajib pajak yang telah menyelesaikan kewajibannya mencapai 30 persen dari target.


    “Jatuh tempo sendiri, ada di Juli, Agustus dan September. Arahannya nanti saat jatuh tempo pertama 80 persen wajib pajak sudah membayarkan kewajibannya," papar Trisna.


    BPKPAD juga tengah menyelesaikan pembaharuan data potensi PBB P2 dengan memanfaatkan teknologi pemetaan. Pasalnya, belum semua potensi PBB P2 tergarap karena petugas hanya mampu mendata maksimal 5.000 obyek pajak.


    Sebanyak 126 hari ini menerima penghargaan ‘Wajib Pajak Panutan’, karena telah membayar kewajibannya sebelum jatuh tempo. Penerima penghargaan ini diharapkan menjadi kepada wajib pajak yang lain.


    “Bagaimana wajib pajak berkontribusi sesuai dengan kompetensi dan kedudukannya masing-masing meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) guna kepentingan pembangunan di Bantul,” terangnya.


    Wakil Bupati Joko Purnomo mengapresiasi ke masyarakat yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo.

    “Kehadiran E-SPPT juga membantu mempercepat pelayanan dan membuat lebih akurat," ucapnya. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close