Sleman, Kabar Jogja – Civitas akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) meminta Presiden Joko Widodo untuk menjaga netralitas ditengah penyimpangan demokrasi yang diperlihatkannya.
Pernyataan sikap ini disampaikan terpisah di mana UGM menyampaikan pada Rabu (31/1) dan UII pada Kamis (1/2).
Dibacakan Rektor Fathul Wahid, akademika UII melihat perkembangan politik kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.
“Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Hal ini semakin menjadikan demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Jokowi,” katanya.
Dimana indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023.
“Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, diberhentikan,” ucapnya.
Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak.
Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Jokowi ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.
Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.
Di pernyataan sikapnya, UII mendesak Presiden Jokowi kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.
“Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok,” tegasnya.
Presiden Jokowi beserta semua aparatur pemerintahan dituntut berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.
UII Yogyakarta juga mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.
Sementara, Guru Besar Fakultas Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro, menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
“Pelanggaran etik di MK, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan dan pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi,” katanya.
Sebagai alumni UGM, Presiden Jokowi diingatkan tetap berpegang pada jati diri kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai dengan standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah.
“Hal itu demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya. (Tio)