-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bawaslu Bantul Terima 3.299 Lamaran Untuk Mengisi Lowongan 3.166 PTPS

    15/01/24, 20:36 WIB Last Updated 2024-01-15T13:36:05Z

    Bantul, Kabar Jogja – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menyatakan hingga perpanjangan masa pendaftaran pada 7-8 Januari kemarin sudah masuk sebanyak 3.299 lamaran yang lolos seleksi administrasi untuk mengisi jabatan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).


    Seluruh pelamar akan menjalani tes wawancara dimana hasil PTPS terpilih akan diumumkan pada 19 Januari selanjutnya akan dilantik secara serentak pada 22 Januari.


    “Jumlah kebutuhan PTPS di Bantul sebanyak 3.166 PTPS. Kebutuhan PTPS terbanyak ada di Sewon dengan jumlah kebutuhan sebanyak 344 PTPS, kemudian Kasihan dengan jumlah kebutuhan 342 PTPS dan Banguntapan dengan jumlah kebutuhan 340 PTPS,” kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho.


    Sebelumnya, Bawaslu Bantul menyatakan hingga penutupan resmi pendaftaran PTPS pada 6 Januari lalu, ada sekitar 850 TPS tersebar di 17 kecamatan yang belum ada pendaftarnya.


    Semua calon PTPS mengikuti tes wawancara mulai 11-17 Januari. Tes wawancara dilaksanakan Panwascam dibantu pengawas desa di masing-masing kantor panwascam se-Bantul.


    “Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PTPS dengan mengirimkan tanggapan ke Panwascam di masing-masing kecamatan. PTPS yang terlantik akan bertugas pada saat logistik didistribusikan, juga pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” terang Joko.


    Bawaslu Bantul memastikan calon PTPS pemilu 2024 nantinya merupakan personel yang paham akan pemahaman kepemiluan terutama dalam tugas pengawasan.


    Kordiv SDMO Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan pertanyaan berkaitan kemampuan dalam komunikasi dan pemahaman tentang kepemiluan ini menjadi salah satu pendalaman wajib dalam tes wawancara bagi calon PTPS.


    “selain melek teknologi, PTPS juga didalami tentang kepemilikan gadget yang dapat digunakan untuk melakukan pengawasan secara online. Selain kemampuan tentang kepemiluan, juga diperdalam tentang kondisi sosial masyarakat di sekitar calon PTPS berada,” terang Hartati.


    PTPS sebagai ujung tombak pengawasan pemungutan dan penghitungan suara akan dibekali dengan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Siwaslu ini merupakan aplikasi yang disiapkan oleh Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan secara online proses pemungutan, penghitungan dan penetapan hasil pemilu.


    Sistem operasi Siwaslu ini nantinya dilakukan secara berjenjang oleh semua jajaran pengawas pemilu sejak dari PTPS, Pengawas desa, Pengawas kecamatan, Bawaslu Kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu RI.


    Pengawas TPS melalui Siwaslu akan melakukan pengawasan di masa tenang untuk memastikan sudah tidak ada lagi kampanye di masa tenang juga tidak terjadi praktik politik uang. Untuk menguatkan pengawasannya ini PTPS melakukan aplot foto terhadap situasi yang diawasi.


    “PTPS yang dibekali dengan aplikasi Siwaslu ini akan menghasilkan hasil pengawasan yang lebih cepat, komprehensif serta akurat,” tutupnya. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close