Yogyakarta, KabarJogja - Komisi A DPRD DIY mengajukan inisiatif Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.
Ketua Komisi A DPRD DIy Eko Suwanto, menyatakan ada lima alasan pokok pihaknya berjuang agar Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan bisa segera terealisasi.
Alasan dan argumentasi pentingnya Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan segera dibahas yaitu masih adanya angka kemiskinan 14 persen lebih di DIY, angka pengangguran mencapai 4 persen lebih dan problem gini ratio.
"Target kita Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan semoga bisa jadi kado untuk rakyat DIY di akhir 2023, semoga November ini bisa lekas dibahas di pansus, dan bisa jadi hadiah tahun baru bagi rakyat,” jelasnya dalam rilis, Rabu (8/11).
Jika inisiatif ini berhasil, Eko mengatakan nantinya akan ada anggaran pertahun, senilai minimal 1 milyar bisa terpenuhi, sehingga tanggung jawab pemajuan kelurahan dan kalurahan terpenuhi.
Semoga bisa membahagiakan hatinya rakyat di Yogyakarta," kata Eko Suwanto, , Selasa,7/11/2023.
Eko Suwanto, yang maju sebagai Caleg DPRD DIY Dapil Kota Yogyakarta nomor Urut 2 dari PDI Perjuangan menyatakan regulasi Perda perlu agar bisa memberi kepastian hukum pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan di kelurahan (desa) sekaligus di Kalurahan (kota).
Ada lima tujuan yang ingin dicapai yaitu pertama pertama, mewujudkan masyarakat kalurahan dan kelurahan yang sejahtera adil makmur dan berdikari.
Kedua, mewujudkan kemajuan pembangunan kalurahan dan kelurahan agar jadi pusat pelayanan publik yang prima, pemberdayaan khususnya ekonomi sekaligus pengembangan kebudayaan
Ketiga, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dan kelurahan yang memiliki karakter melayani, melindungi, dan memberdayakan masyarakat dengan kolaborasi dan orientasi kinerja.
Keempat, kurangi kesenjangan antar wilayah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat di kelurahan dan kalurahan. Kelima, percepatan pembangunan di kelurahan dan kalurahan dirancang agar bisa terfasilitasi oleh pemda yaitu pemajuan pembangunan dan pemberdayaan, tentu saja anggaran baik
"Fasilitasi pemda tentu bisa lewat anggaran, APBD maupun danais di APBD, PDI Perjuangan berikan dukungan penuh raperda bisa segera dibahas dan ditetapkan" kata Eko. (Tio)