Bantul, Kabar Jogja – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berjanji tahun depan anggaran untuk berbagai program pembangunan di kalurahan-kalurahan akan diperbesar di APBD. Selain fokus pada pembangunan fisik, pembangunan non fisik juga dinilai tidak kalah penting.
Hal ini dijanjikan Bupati Halim saat memberi sambutan dalam monitoring dan evaluasi Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (P2BMP) pekan lalu.
“P2BMP ini adalah program yang bertujuan untuk merangsang dan melibatkan sebanyak mungkin masyarakat di kalurahan dalam kegiatan pembangunan, Lewat program ini, masyarakat kita fokuskan pada pembangunan tiga kegiatan non fisik,” jelas Halim dalam rilis, Rabu (15/11).
Dengan anggaran sebesar Rp50 juta per pedukuhan setiap tahunnya, P2BMP ini fokus pada bidang kesehatan, pendidikan anak usia dini dan kelestarian lingkungan. Melalui pelibatan masyarakat, diharapkan program-program P2BMP yang sudah disusun masyarakat padukuhan lebih efektif, menyasar lebih banyak, dan diawasi ketat oleh banyak orang.
“Setiap tahunnya, dana P2BMP ini saya ambilkan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup, secara umum bertujuan untuk membangun sumber daya manusia Bantul agar di masa depan lebih berdaya saing,” lanjutnya.
Karenanya, melihat hasil pelaksanaan program yang cukup baik. Bupati Halim berjanji di tahun depan anggaran untuk P2BMP di APBD Bantul akan diperbesar. Jika tahun ini total nilai yang ditetapkan sebesar Rp46,6 miliar, maka diharapkan tahun depan akan meningkat.
“Padukuhan harus bisa dimanfaatkan dalam tiga sektor prioritas, yakni pendidikan usia dini, lingkungan hidup, dan kesehatan,” tegasnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Bantul, Sri Nuryanti menyebut ada sebanyak 560 kepala desa dan kepala dukuh dari sembilan kecamatan yaitu Srandakan, Sanden, Kretek, Pundong, Bambanglipuro, Bantul, Jetis dan Imogiri.
Dirinya menyatakan usai pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan P2BMP 2023, kepala dukuh yang didukung oleh kepala desa harus segera menyusun berbagai program kerja lewat Musrebagkal dengan batas penyetoran paling akhir 20 Desember.
“Penyusunan ini dimaksudkan sebagai pengingat bagi padukuhan untuk melihat kembali kekurangan atau bagian mana program yang belum dikerjakan," katanya. (Tio)