Bantul, Kabar Jogja – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bantul, Mahardi Bandrun, meminta aparat desa untuk transparan dalam tata kelola dan laporan keuangan. Dirinya tidak ingin, di kemudian hari tata kelola yang buruk menjadikan jajaran pemerintah desa tersandung masalah.
Hal ini disampaikan Badrun usai dilantik sebagai Ketua APDESI Bantul periode 2023-2028 pada Sabtu (23/9) pagi oleh Bupati Abdul Halim Muslih di Pendopo Parasamya Pemkab Bantul 2 Manding.
“Saat ini desa mengelola anggaran dari pemerintah hingga Rp5 miliar per tahun. Saya meminta kepada rekan-rekan kepala desa untuk hati-hati mengelola dan transparan dalam laporan agar di kemudian hari menjadi kasus dugaan korupsi,” kata Badrun yang masih menjabat sebagai Kepala Desa Seloharjo, Pundong.
Sebagai wujud transparansi penggunaan dan laporan keuangan desa, Badrun berharap masyarakat diberi kesempatan mengakses selebar-lebarnya pemanfaatan anggaran untuk berbagai kegiatan di masing-masing desa.
"Saya berharap di masa kepemimpinan saya, tidak ada lurah berurusan dengan aparat penegak hukum karena korupsi," ucapnya.
Tak hanya berbicara soal tata kelola anggaran. Badrun juga menegaskan saat ini Pemdes se- Bantul dituntut bersama-sama mensukseskan berbagai program Pemkab Bantul mulai dari pengentasan kemiskinan, penanggulangan stunting hingga permasalahan soal sampah.
Karena sudah ditetapkan status ‘darurat sampah’. Maka permasalahan sampah di desa harus bisa diselesaikan di tingkat pedukuhan atau malah yang lebih kecil lagi dengan melakukan pemilahan.
Badrun juga mengingatkan, rekan-rekan perangkat desa menjelang tahun politik agar bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis.
"Kita punya hak politik namun kita tidak bisa berpolitik praktis. Berikan contoh yang baik bagi masyarakat agar pesta demokrasi bisa berjalan aman lancar dan damai. Tidak terjadi konflik sosial di tengah masyarakat,"ucapnya.
Di akhir pesannya, Badrun meminta agar seluruh anggota APDESI Bantul terus meningkatkan komunikasi untuk mewujudkan berbagai program yang sudah disepakati bersama.
Dirinya juga berharap, Pemkab Bantul memberikan apresiasi kepada mantan kepala desa agar mendapatkan jaminan kesejahteraan di masa purna tugasnya.
Sementara itu Bupati Abdul Halim Muslih meminta APDESI terus berkolaborasi dengan Pemkab Bantul dalam mengatasi permasalahan pokok yang saat ini ada yakni masalah kemiskinan dan stunting yang butuh penanganan sangat serius.
“Di program pengentasan kemiskinan, Gubernur DIY meminta kepada kepala desa yang memiliki tanah kas disewakan kepada masyarakat miskin. Jika masyarakat miskin tidak punya uang maka akan diberi Gubernur DIY untuk menyewa tanah kas desa,"ungkapnya.
Abdul Halim Muslih juga mengingatkan anggaran desa dalam setahun yang saat ini mencapai hampir Rp5 miliar harus dikelola secara transparan, akuntabel dan demokratis. Jangan sampai para lurah ini justru terjerat kasus korupsi. (Tio)