Dirilis Senin (18/9), Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Operasi Zebra Progo 2023 yang dimulai pada 4 September berakhir pada Minggu (17/9) kemarin. Tujuan utama dalam operasi tersebut, adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang mantap.
“Selama 14 hari itu, ribuan pelanggar lalu lintas diberikan tindakan berupa tilang. Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 3.440 pelanggar. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 7.343 teguran,” ujarnya.
Selain itu dalam Operasi Zebra Progo 2023, juga diberlakukan sidang di tempat dengan menghadirkan langsung hakim dan jaksa.
“Manfaatnya di antaranya lebih efektif dan efisien, masyarakat tidak tersita waktunya, ketika ada pelanggaran dapat diselesaikan di tempat atau langsung bayar denda di lokasi,” jelas dia.
Selama Operasi Zebra Progo 2023 ini, kata Jeffry, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah kelengkapan berkendara.
Disusul pelanggaran lainnya, seperti melanggar marka, berkendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI serta melanggar APILL..
Jeffry mengungkapkan, pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN.
Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, terjadi sebanyak 98 kecelakaan lalu lintas.
“Dari jumlah laka tersebut, terdapat 1 korban meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 121 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 46.150.000,” terangnya.
Oleh karena itu meski Operasi Zebra Progo 2023 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli. Untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. (Tio)