Yogyakarta, Kabar Jogja – Pemkab Bantul terus berupaya melakukan pemulihan ikan di berbagai kawasan sungai. Hari ini, Kamis (13/7/2023), sebanyak 32 ribu benih ikan ditabur di Sungai Oya zona Selopamioro Adventure Park dan wilayah Kedung Jati, Imogiri.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Istriyani mengungkap beberapa tahun terakhir telah terjadi penurunan jumlah populasi ikan air tawar di perairan Bantul. Hal tersebut disebabkan karena aktivitas manusia maupun perubahan alam yang terjadi.
“Melalui kegiatan ini kita memberikan edukasi juga kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga sumber daya ikan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemanfaatannya,” imbuh Istri.
Adapun jenis ikan yang ditebar meliputi wader, tawes, dan nilem. Penebaran benih ikan lokal di Sungai Oyo dinilai karena sungai tersebut sangat cocok. Dari hasil identifikasi yang dilakukan DKP tidak banyak limbah yang dibuang ke Sungai Oyo baik limbah pabrik maupun limbah rumah tangga.
“Jadi ikan-ikan lokal ini sangat rentan hidup pada sunga-sungai yang sudah banyak limbah sehingga tidak bisa berkembang biak. Namun di Sungai Oya ini kondisi airnya cukup bagus sehingga diharapkan menjadi habitat untuk berkembangnya ikan-ikan lokal,” katanya.
Pihaknya saat ini juga sudah tidak lagi menebar ikan jenis nila dan lele sebab kedua jenis ikan tersebut merupakan ikan invasif atau pemakan segala jenis makanan meski tidak memakan ikan. Sehingga akan mengganggu keberadaan ikan-ikan lokal untuk tumbuh dan berkembang biak.
“Ikan nila itu sangat rakus dalam makannya sehingga ikan jenis lain akan terdesak karena makannya sudah dimakan ikan nila,” ujarnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menghimbau seluruh masyarakat untuk menghindari perilaku-perilaku yang dapat merusak ekosistem perairan kita.
“Ekosistem perairan kita itu juga menjadi sumber kesejahteraan dan memberikan lapangan pekerjaan bagi sebagian kalangan, oleh karena itu penting kiranya biota sungai kita harus kita jaga kelestariannya agar ekosistem akuatik seimbang,” kata Halim.
Terkait dengan ‘Destructive fishing’, kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap atau alat bantu penangkapan ikan yang merusak sumberdaya kelautan dan perikanan seperti penggunaan racun ikan, potas, bom, dan setrum ikan.
Halim berpesan agar masyarakat ikut menjaga kelestarian sungai.
“Jaga sungai, jangan sampai ada yang menangkap ikan dengan bom, racun potas, dan setrum. Karena cara penangkapan ikan ini akan menhhabiskan ikan segala ukuran. Padahal yang dibutuhkan untuk konsumsi adalah ikan besar,” katanya. (Tio)