-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Hari Kedelapan, Pendaftaran Caleg Pileg Masih Sepi

    08/05/23, 16:52 WIB Last Updated 2023-05-08T09:52:43Z

    Bantul, Kabar Jogja – Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) sebagai peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun depan masih sepi. KPU sendiri telah membuka pendaftaran peserta Pileg sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.


    Dihubungi, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, Senin (8/5) menyatakan hingga siang ini belum ada satu partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu mendaftarkan anggotanya menjadi Bacaleg.


    “Sama seperti 2019 lalu, di awal-awal pembukaan memang belum banyak yang mendaftar, biasanya di hari-hari menjelang penutupan. Alasan kuatnya karena para Bacaleg focus melengkapi berkas-berkas persyaratan,” kata Didik.


    Sebagai upaya jemput bola, Didik mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat ke perwakilan kantor berbagai Parpol. Dari informasi yang masuk, beberapa Parpol sudah membalas surat KPU dan menyatakan akan mendaftarkan nama-nama untuk menjadi Bacaleg pada Rabu (10/5).


    Didik mengungkapkan bahwa penyusunan daftar pemilih sudah dilakukan sejak tanggal 6 Januari. Di mana diawali dengan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama PPK.


    "Tepat pada hari Rabu tanggal 5 April 2023 pukul 17.25 rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Bantul Pemilu Tahun 2024 ditetapkan sejumlah 744.475 pemilih dengan rincian 379.374 pemilih perempuan dan 364.741 pemilih laki-laki. Tersebar di 3.161 TPS, 75 Kalurahan dan di 17 Kapanewon," katanya.


    Perlu diketahui, KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif anggota DPR RI, DPRD dan DPD periode 2024-2029 selama dua pekan, yakni sejak Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Pelayanan pendaftaran itu dibuka pada pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023. Pada hari akhir pendaftaran, 14 Mei 2023, KPU akan memperpanjang waktu hingga pukul 23.59 WIB.


    KPU DIY merilis jadwal pendaftaran sembilan calon Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) yang sudah dimulai sejak 3 Mei dan berlangsung sampai 14 Mei. Sedangkan untuk Bacaleg dari Parpol tengah menunggu konfirmasi namun sudah ditetapkan hari pendaftaran dari 8-13 Mei.


    Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera menyatakan pendaftaran seluruh Bacaleg di DIY akan dilakukan serentak pasca pendaftaran Bacaleg DPR RI pada hari di KPU Pusat.


    Seluruh struktur PKS juga melakukan pendaftaran  calon anggota DPRD tingkat provinsi dan DPRD tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia pada hari ini juga.


    Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDIP Bantul juga menyatakan bahwa seluruh Bacaleg yang sudah disiapkan direncanakan akan mendaftarkan ke KPU Bantul pada Kamis (11/5). (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close