Bantul, Kabar Jogja – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi SMPN akan digelar maraton mulai 12 sampai 16 Juni. Sebanyak enam jalur telah disiapkan di PPDB untuk memenuhi kuota daya tampung 94 SMPN sebanyak 8.640 siswa.
Saat sosialisasi PPDB TK, SD, dan SMP Tahun 2023, Jumat (19/5/2023) siang. Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko menerangkan enam jalur masuk yang disiapkan ini merupakan pengembangan hasil evaluasi berbagai permasalahan yang muncul pada tahun lalu.
“Sebenarnya ada empat jalur besar dalam proses PPDB, sama seperti tahun lalu yaitu zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua. Namun khusus untuk jalur zonasi kita bagi dalam tiga kriteria,” jelasnya.
Isdarmoko menyatakan pada jalur zonasi dibagi tiga. Pertama jalur zonasi lingkungan sekolah dengan kuota 5 persen. Di zona ini, setiap anak didik yang rumahnya berjarak maksimal 500 meter dari sekolah wajib diterima.
Lalu ada jalur zonasi kecamatan. Setiap anak didik yang berprestasi bisa mengikuti seleksi PPDB di dua SMPN dalam satu kecamatan. Disdikpora menyediakan kuota sebanyak 35 persen.
Jalur zonasi terakhir adalah jalur zonasi antar kecamatan atau kabupaten. Melalui jalur ini, siswa yang memiliki prestasi bebas memilih sekolah yang menjadi favoritnya, meski berbeda kecamatan.
“Siswa yang ingin masuk ke sekolah favoritnya akan diseleksi untuk memperebutkan jatah kuota sebanyak 10 persen,” ucap Isdarmoko.
Jalur keempat yang disediakan tahun ini adalah afirmasi sebesar 5 persen yang dikhususkan untuk calon peserta didik yang tidak mampu maupun anak berkebutuhan khusus.
Jalur kelima adalah jalur prestasi dengan kuota 15 persen dan jalur perpindahan orang tua yang diberi kuota di masing-masing sekolah 5 persen.
“Seluruh pendaftaran dan proses seleksi akan kita laksanakan secara online, ini harus diperhatikan para orang tua. Pendaftaran dibuka 12-14 Juni, verifikasi data 12-14 Juni, seleksi 14 Juni, pengumuman 15 Juni dan daftar ulang 15-16 Juni,” lanjut Isdarmoko.
Isdarmoko meminta para orang tua tidak usah kecil hati ketika anaknya tidak diterima di SMPN. Pasalnya selisih antara daya tampung di SMP/MTS negeri maupun swasta dibandingkan lulusan SD/MI negeri atau swasta sangat besar.
Tahun ini Disdikpora mencatat lulusan SD/MI negeri atau swasta sebanyak 14.434. Padahal total daya tampung di SMP/MTS negeri maupun swasta di Bantul mencapai 15.226. Artinya ada sisa kursi di daya tampung sebanyak 722.
Dalam arahanya, Wakil Bupati Joko Purnomo menyatakan penerapan jalur antar kecamatan atau kabupaten di PPDB tahun ini sebagai upaya Pemkab Bantul memberikan kesempatan kepada anak yang memiliki potensi, bakat dan prestasi luar biasa bisa memenuhi haknya memilih sekolah yang diinginkan.
“Langkah ini sebagai upaya mengembangkan bakat, kemampuan dan potensi siswa. Kita berikan kesempatan dan tidak melanggar kebijakan Menteri Pendidikan yang menetapkan jalur zonasi maksimal 50 persen,” katanya. (Tio)