Bantul, Kabar Jogja – Menindaklanjuti kehadiran Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang dihadirkan Pengadilan Agama (PA), Pemkab Bantul Juni nanti bakal menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kedua layanan publik ini sebagai upaya dan antisipasi tanpa suap melalui satu pintu.
Dalam sosialisasi SMAP, Kamis (13/4), Kepala PA Bantul Ruslan Saleh menyebut sistem ini dirancang untuk mencegah dan mengurangi risiko penyuapan dalam organisasi.
“Sistem manajemen ini menampilkan rincian persyaratan dan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan,” jelasnya di Komplek Parasamya Bantul.
Saleh memastikan masyarakat yang datang PA Bantul hanya membayar biaya perkara resmi dan bebas korupsi, gratifikasi, suap serta pungli.
Bagi Bupati Abdul Halim Muslih kehadiran SMAP penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik bagi birokrasi.
“Ini merupakan mendukung reformasi birokrasi. Kita juga akan menghadirkan MPP sebagai sebuah terobosan dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
MPP sendiri merupakan inovasi yang diprioritaskan KemenPAN RB guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah dan murah. Nantinya semua pelayanan publik akan lewat satu pintu.
Kehadiran MPP yang akan direalisasikan Juni nanti, Halim berjanji akan melakukan transformasi teknologi sehingga memudahkan pengawasan kinerja pelayanan publik, menguatkan ekosistem inovasi, serta menguatkan pelayanan yang terpadu.
"Dengan hadirnya MPP serta digitalisasi pelayanan publik, akan dapat membenahi dan mendukung proses bisnis dan data pelayanan, yang kemudian akan dapat memangkas tahapan-tahapan yang tidak dibutuhkan," ujar Halim.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bantul Annihayah menyampaikan penandatanganan kerjasama terwujudnya MPP dengan berbagai pihak seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, KPP Pratama, Samsat, Kejaksaan Negeri, Polres, serta Kemenkumham. (Tio)