Bantul, Kabar Jogja – Mengaku-aku sebagai polisi, FK (21) asal Desa Murtigading, Kecamatan Sanden berhasil membawa lari ratusan rokok dari 15 pedagang toko kelontong di Bantul. Hasil penjualan rokok-rokok curian ini dijual untuk membeli velg mobil variasi.
FK yang ditangkap pada Rabu (29/4) minggu lalu di rumahnya tertangkap melakukan aksinya di sebuah warung kelontong di kawasan RSUD Panembahan Senopati pada Selasa (28/4).
“Dalam aksinya, FK ini mendatangi toko kelontong lalu meminta penjual untuk mengeluarkan dan membungkus semua rokok yang ada. Ia mengaku polisi Polres Bantul dan rokok itu akan diberikan kepada anggotanya yang tengah berkumpul,” jelas Kanit Reskrim Polsek Bantul, AKP Sutrisno, Selasa (11/4).
Untuk meyakinkan aksinya kepada pemilik toko, FK meninggal sebuah nomor handphone sebagai jaminan. Rokok yang sudah dibungkus lantas dibawa pergi tanpa meninggalkan uang sepeserpun.
Aksi FK ini terungkap pemilik warung lainnya mendatangi TKP dan menceritakan ada polisi yang meminta-minta rokok. Berdasarkan rekaman kamera pengawas, dipastikan orang yang dimaksud adalah FK.
Dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku berhasil membawa kabur sekitar 150 lebih bungkus rokok berbagai merek senilai Rp3,7 juta. Rokok tersebut lalu dia jual kepada salah satu temannya di wilayah Kota Yogyakarta.
“Hasil penjualan rokok itu sama pelaku digunakan untuk membeli velg variasi mobil," ujarnya.
Diketahui pula, pelaku sudah lama menjalankan aksi dengan modus serupa. Dari pengakuannya ada sebanyak 15 toko kelontong yang menjadi korban.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. Adapun polisi juga turut menyita 62 bungkus rokok dari teman pelaku, satu unit sepeda motor Beat hitam Nopol AB 6993 TI dan 4 unit ban mobil. (Tio)