Bantul, Kabar Jogja – Dua orang asal Indramayu, Jawa Barat berinisial S (48) dan C (38) ditangkap jajaran Polsek Pajangan pada Senin (6/3) sore karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian dua rumah kosong pada Sabtu (4/4) dan Senin siang.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (7/3) mengatakan kedua orang diamankan petugas di sekitara pedukuhan Kadisono, Desa Guwosari.
“Dua laporan pencurian yang masuk ke kami menyebutkan terduga dua pelaku mengendarai sepeda motor matik. Saat dalam proses pemeriksaan, kedua orang itu tidak bisa membuka kata sandi salah satu handphone,” ujarnya.
Di pemeriksaan, kedua orang itu mengaku telah melakukan tindak kejahatan pencurian dua rumah di Kecamatan Pajangan.
Laporan polisi menyebutkan, pada Sabtu warga Dusun Kembanggede, Desa Guwosari bernama Adean melakukan telah terjadi pencurian di rumahnya dan dirinya kehidlangan satu unit laptop, hardisk, KTP, STNK, ATM, serta uang tunai Rp400 ribu.
Kemudian pada Selasa siang, Wagiran warga dusun Kadisono melaporkan rumahnya dimasukki pencuri saat dirinya mencari daun pisang. Mendapati rumahnya acak-acakan, Wagiran mendapati handphone milik anaknya hilang.
“Korban peristiwa kedua inilah yang sebelum rumhanya dicuri, mengetahui ada dua orang naik sepeda motor matik. Awalnya dia tidak curiga dengan mereka,” lanjut Jeffry.
Dari pemeriksaan, kedua orang ini mengaku di Glagah, Kecamatan Temon, Kulon Progo. Saat dilakukan penyisiran di tempat tinggal mereka, polisi mendapati laptop dan hardisk milikAdean.
“Para pelaku juga beraksi di beberapa tempat dan kami minta ditunjukkan lokasinya. Saat perjalanan pelaku S melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri. Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu kaki S," ucapnya.
Saat ini, kata Jeffry, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi. Dari keterangan sementara, keduanya telah bersaksi di tiga kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Saat ini masih diperiksa. Kalau dari keterangan sementara kedua pelaku mengaku sudah beraksi di Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul," katanya. (Tio)