-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polda Yogyakarta Rilis Serta Musnahkan BB Kasus Klitih dan Narkoba

    21/03/23, 16:56 WIB Last Updated 2023-03-21T09:56:04Z

    Sleman, Kabar Jogja – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (21/3) merilis jumlah kasus, penangkapan pelaku dan barang bukti dari penangkapan tindak pidana kejahatan jalanan (klitih) serta transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang.


    Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra menyatakan di periode Januari sampai 19 Maret 2023, pihaknya telah melakukan penangkapan kepada 77 tersangka berdasarkan 53 laporan klitih yang masuk.


    “Dari tersangka yang kami tangkap, 40 merupakan orang dewasa dan 37 masuk dalam kategori anak-anak yang terlibat masalah hukum,” jelasnya sebelum pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana di Mapolda DIY.


    Kemudian dari tersangka anak-anak, sebanyak 20 sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum dan sisanya tengah dalam proses pemeriksaan. Sedangkan untuk pelaku klitih dewasa, 27 sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum, sisanya dalam juga dalam proses.


    “Mereka ini adalah pelaku klitih yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan tidak. Lalu ada pelaku perkelahian dengan sajam dan tidak di seluruh wilayah hukum Yogyakarta,” katanya.


    Dalam laporannya, Direktur Diresnarkoba Kombes Bayu Adhi Joyokusumo mengatakan pada periode yang sama jajarannya menyelesaikan 199 dari 187 laporan yang masuk.


    “Saat ini 66 laporan yang masuk tengah dalam proses penyelidikan. Kami menetapkan 225 orang sebagai tersangka, dimana 188 sudah kami serahkan ke jaksa dan 37 sisanya masih di tahanan,” jelasnya.


    Dari berbagai kasus yang terungkap pihaknya mendapatkan barang bukti yang terdiri dari ganja sebanyak 3 ton, tembakau Gorila 827,26 gram, cairan sintetis 350 Ml yang bila dijadikan tembakau Gorila menjadi 700-1000 gram.


    Terdapat pula 2.075 butir obat-obatan psikotropika, 2.433 botol berbagai merek minuman keras. Penangkapan ini diklaim menyelamatkan 13 juta generasi muda dari bahaya NAPZA dan uang tunai senilai Rp1 miliar.


    Usai jumpa pers, sebanyak 2,6 juta butir psikotropika dimusnahkan dengan cara dibakar, disusul 2.673 botol miras. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close