Sleman, Kabar Jogja - Difoto saat menjadi barang bukti pada jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3).
Ini surat yang ditulis HP yang diperkirakan dilakukan Sabtu (18/3) malam.
“Siapapun yang baca pesan ini tolong.
Maafkan aku yang sering buat kalian jengkel.
Saya pergi dari sini.
Kita bisa bertemu lagi di penjara atau di akhirat.
Maaf untuk uang biar Allah yang memutuskan.
Jika ada waktu dan jalan keluar, akan saya lunasi dengan cara saya sendiri.
Kenapa aku melakukan ini karena aku sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI.
Dan untuk maaf untuk semua kebohonganku.
Aku hanya punya waktu -+ lebih 24 jam dengan waktu segitu aku akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini”.
HP melakukan tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi pada A karena ingin menguasai harta korban untuk membayar hutang pada tiga aplikasi pinjaman online senilai Rp8 juta.
Usai menghilangkan nyawa A, pelaku mengambil uang korban senilai Rp300 ribu, dua handphone dan salah satunya dijual Rp600 ribu dan motor Scoopy. Semuanya sudah diamankan sebagai barang bukti, termasuk sepeda motor Vixion milik pelaku yang digunakan menjemput korban.
“Korban dan pelaku ini sudah saling kenal sejak November kemarin. Mereka tidak terikat status pernikahan. Soal apa pekerjaan korban, seperti tertera di kartu identitas adalah pelajar/mahasiswa,” Ditreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Nuredy Irwansyah Putra. (Tio)