Yogyakarta, KabarJogja - Ketua Komisi A DPRD Eko Suwanto menyatakan sudah saatnya Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan langkah terukur dalam penanganan masalah kejahatan jalanan atau klitih.
Hal ini diperlukan, karena Pemda masih harus bekerja lebih keras menangani masalah kemiskinan. Kehadiran aksi kekerasan jalanan yang luar biasa hanya mengakibatkan jatuhnya korban dan kematian sia-sia.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan pemda butuh ambil.
"Sudah saatnya DIY memiliki Satgas Pemberantasan Klitih. Ini langkah terukur, kebijakan yang tepat yang perlu perlu didukung dengan kewenangan luar biasa dan anggaran yang cukup untuk sarana dan prasarana,” kata Eko, Rabu (29/3).
Menurut Eko, anggota Satgas ini adalah aparat penegak hukum termasuk Polri TNI dan Kejaksaan serta Kumham, perguruan tinggi, lembaga lain dan tokoh masyarakat. Kemudian Satgas bertanggung jawab kepada pembina wilayah dalam hal ini Gubernur DIY.
“Ada tiga tugas utama yang menjadi ranah pertama pembentukan Satgas ini yaitu pencegahan lewat edukasi dan patroli rutin, kedua penegakan hukum dan ketiga rehabilitasi mental,” ujarnya.
Baginya kehadiran Satgas ini untuk memperkuat prinsip negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini.
“Komisi A segera dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat kerja dengan Pemda membahas tentang usulan pembentukan satgas ini,” kata Eko.
Kehadiran Satgas ini dinilai akan membantu penyelesaian akar masalah sosial yang harus diselesaikan pemerintah daerah seperti kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan yang ada di DIY.
Saat ini angka kemiskinan 11,04 persen, pengangguran terbuka 4.06 persen, lalu gini ratio angkanya 0,439.
"Adanya fenomena aksi kekerasan jalanan oleh anak-anak remaja, ini harus jadi perhatian orang tua lebih serius. Tapi bagaimana bisa berjalan kalau orang tua ada dalam situasi kemiskinan dan alami kesenjangan pendapatan? Ini butuh solusi kebijakan pemda,” tutupnya. (Tio)