-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Rebut Pasar Perikanan Dunia, Kementrian KKP Prioritaskan Lima Komoditas

    27/02/23, 18:23 WIB Last Updated 2023-02-27T11:23:30Z

    Sleman, Kabar Jogja – Kementerian Kelautan dan Perikanan memprioritaskan lima komoditas sumber daya kelautan Indonesia untuk menembus pasar perikanan dunia yang diperkirakan pada 2033 menembus angka 21 miliar dollar USA.


    Selain menargetkan produksi udang dua juta ton per tahun, pembudidayaan ikan Nila Tilapia menyasar tambak-tambak tradisional di pesisir.


    Prospek besar pasar perikanan dunia ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan  Sakti Wahyu Trenggono saat membuka Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Senin (27/2).


    “Ada lima komoditas yang kita dorong akan mengangkat potensi kelautan dan perikanan Indonesia yaitu udang, lobster, kepiting, rumput laut dan nila tilapia. Kami juga sudah menyiapkan lima program berbasis keberlanjutan lautan dalam konsep ekonomi biru,” jelas Menteri Sakti.


    Di pasar perikanan dunia, Sakti menyatakan komoditas ikan nila tilapia sendiri diprediksi pada tahun ini nilainya akan mencapai 14 miliar dollar AS dan sepuluh tahun nanti yaitu pada 2033 mencapai 21 miliar dollar AS. Jika Indonesia mampu merebut 10 persen saja, Sakti menyatakan ini merupakan sebuah kebanggan.


    Karenanya, sebagai upaya meningkatkan produksi nila tilapia, Kementerian KP mendorong tiga program yang telah dijalankan yaitu revitalisasi tambak-tambak tradisional, membangun tambak udang terintegrasi berbasis kawasan untuk peningkatan produksi, serta membangun pabrik pakan ikan.


    “Di pesisir utara Jawa terdapat 270 hektar tambak yang sudah dimodifikasi untuk pembudidayaan ikan nila yang menjadi sumber ekonomi baru. Kita juga sudah membangun dua unit produksi pangan di Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan dan Pasaman, Sumatera Barat berkapasitas 3.600 ton per tahun,” ucapnya.


    Menteri Sakti juga mengungkapkan pihaknya mulai tahun ini dari enam zona penangkapan berbatas kuota akan diterapkan pada zona tiga yang meliputi Laut Arafura.


    Besara kuota ikan yang boleh ditangkap ini sudah ditetapkan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan. Ujicoba ini juga akan dibarengi dengan kajian dari Kementerian KP terkait peningkatan lapangan kerja, industri turunan yang berkembang dan banyak lainnya.


    “Selama penerapan pembatasan penangkapan baik oleh nelayan industry maupun nelayan lokal yang sudah terpasangi alat monitor. Jika ada nelayan yang melakukan pengambilan lebih dari kuota yang ditetapkan, kami akan memberikan penalti,” ucapnya.


    Menurutnya kebijakan ini harus segera dilakukan Indonesia untuk menjaga kepentingan keberlanjutan potensi laut seperti yang sudah dilakukan oleh banyak negara-negara maju. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close