Yogyakarta, Kabar Jogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menugaskan sebanyak 12.071 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih.
Jumlah ini sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara yang tersebar di lima kabupaten dan kota.
“TPS ini tersebar di 438 desa di 78 kecamatan. Mulai 12 Februari sampai 14 Maret depan, para petugas lapangan akan melakukan pencocokan dan penelitian untuk memastikan validasi data pemilih,” kata Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, Rabu (15/2).
Sebagai dukungan membantu yang datang ke setiap rumah-rumah. Warga diminta menyiapkan dokumen berupa identitas diri maupun KK.
Di saat pemungutan suara nanti, KPU DIY mengarahkan sebanyak 390 orang sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan dan 1.314 orang yang bertugas sebagai Panitia Pemungutan Suara.
Hamdan juga memastikan setahun kedepan, sebelum pemilihan dilaksanakan pihaknya bersama dengan berbagai pemangku kepentingan akan melakukan sosialisasi dan pendidikan mengenai pemilu kepada masyarakat.
“Sebagai contoh, melakukan pendidikan pemilih kepada kelompok pemilih pemula, pemilih perempuan, dan disabilitas, serta segmen lainnya. Pendidikan ini kita lakukan hingga tingkat desa,” paparnya.
Langkah edukasi ini menurut Hamdan sebagai antisipasi munculnya berita bohong (hoax) politik. Kemunculan segala ‘residu’ akibat Pemilu 2019 lalu, seperti hoax, politik uang, hingga benturan antar pendukung, perlu diantisipasi dari awal.
KPU DIY sendiri menurut KPU Pusat telah menetapkan 18 partai peserta pemilu. Mereka nantinya akan bersaing mendulang suara di DIY untuk menempatkan wakilnya duduk diantara 55 kursi di DPR DIY.
Ke-55 kursi DPR DIY ini oleh KPU dibagi dalam 56 daerah pemilihan (Dapil). Dapil ini tersebar di Kota Yogyakarta terdapat 7 dapil, Bantul ada 13 dapil yang dibagi dua wilayah, Sleman area dapil juga terbagi dua dengan total 17, Kulonprogo 7 dapil dan Gunungkidul 11 Dapil. (Tio)