Yogyakarta, Kabar Jogja - IAM (20) asal Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta diamankan Sat Reskrim Poltabes Yogyakarta karena mencuri belasan handphone.
Menariknya aksi IAM ini menyasar Hp milik adik kelas di SMP nya dulu saat jam olahraga.
Kasat Reskrim Poltabes Yogyakarta AKP Archey Nevada aksi IAM ini dilaksanakan pada Jumat (20/1) lalu ketika itu adik kelasnya tengah mengikuti jam pelajaran olahraga di Alun-alun Selatan pukul 07.15 WIB.
“Pelaku memanjat tembok sekolah sendirian dan hafal kelas mana saja yang ditinggalkan siswanya ketika jam olahraga. Sebanyak 13 ponsel berhasil dibawa lari,’ ujarnya Senin (6/2).
Dengan berbekal keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV, IAM kemudian diamankan oleh kepolisian di wilayah Sleman. Polisi mendapatkan tujuh handphone sebagai barang bukti. Sedangkan untuk enam handphone sisanya sudah dijual.
Selain mengamankan barang bukti ponsel curian, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Terungkapnya IAM berdasarkan CCTV yang ada di sekitar TKP kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat yang pada saat itu melihat motor diparkirkan di dekat sekolah tersebut," jelasnya.
Selain mengamankan IAM, polisi juga turut menangkap HAM (23) yang tak lain adalah kakak dari IAM.
HAM diamankan polisi lantaran diduga turut serta menjadi penadah atas barang curian dari adiknya.
Hasil keterangan pelaku untuk sebagian HP disimpan oleh kakaknya yang berinisial HAM dan untuk kedua pelaku sudah diamankan di satreskrim Polresta Yogyakarta.
"Untuk IAM kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, kemudian kakaknya HAM kami kenakan pasal 480 sebagai penadah yaitu ancaman maksimal 4 tahun hukuman penjara," tutupnya. (Tio)