Yogyakarta, Kabar Jogja – Sejumlah warga miskin Kota Yogyakarta yang tidak lagi masuk sebagai penerima Kartu Menuju Sejahtera (KMS) mendatangi DPRD untuk mengeluhkan kondisinya. Mereka mengaku pencoretan mereka didasarkan pada parameter survei yang tidak jelas.
Ditemui Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Suryani pada Selasa (31/1) siang. Warga yang tidak lagi sebagai penerima tahun ini, baru seminggu ini mengetahui statusnya saat sekolah meminta mengurus KMS untuk anak bisa masuk lagi dalam program program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) hingga Kartu Jogja Berprestasi (KJB).
“Baru seminggu lalu warga melapor ke saya mereka tak lagi masuk sebagai penerima KMS tahun ini. Padahal tahun lalu mereka menerima. Alasan kenapa mereka dicoret ini yang ingin kami tanyakan ke sini,” kata Ketua RW 09 Kelurahan Wirogunan Yogi Prasetyo mewakili warganya.
Menurutnya, jika mengacu pada parameter yang digunakan untuk menentukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya. Warganya sampai sekarang masuk parameter dan secara ekonomi tidak banyak berubah dibandingkan sebelumnya.
“Dasar parameter apa yang digunakan sehingga penerima KMS dicabut tanpa dasar jelas. Banyak yang masuk DTKS itu adalah orang mampu. Tapi pengangguran malah tidak masuk,” kata Yogi.
Dirinya tegas membantah pernyataan adanya survei lapangan untuk penentuan DTKS oleh pemerintah selama 2022 ke warganya. Sebagai ketua RW saja dirinya masih ingat survei untuk DTKS dilakukan terakhir 2021 untuk menentukan penerima 2022.
Sub Kordiansi Subtansi Data dan Informasi Dinsos Kota Yogyakarta Agus Budi menyebut penentuan KMS ini sepenuhnya berdasarkan dari DTKS yang ditentukan dan sudah dilakukan verifikasi lapangan.
Tahun ini dari total 146.789 jiwa atau sebanyak 55.019 KK yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pusat. Sebanyak 49.121 jiwa atau sebanyak 17.121 KK yang masuk sebagai penerima KMS.
Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu sebanyak 324 jiwa atau 1.311 KK. Di 2022 penerima KMS di Kota Yogyakarta sebanyak 48.797 Jiwa atau 15.810 KK. Sedangkan warga yang tidak valid masuk DTKS sebanyak 2.926 jiwa atau 1.091 KK.
“Survei sudah dilakukan, dan jika tidak ketemu yang bersangkutan ketua RT-nya yang bertanda tangan. Itu semua ada di aplikasi,” kata Budi.
Sebagai solusi bagi warga yang tidak lagi masuk KMS, Budi menyarankan mereka untuk mengurus secara mandiri lewat pihaknya dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Suryani menyatakan warga yang tidak masuk penerima KMS tidak perlu kuatir. Sebab meski anaknya nanti bersekolah di sekolah swasta, Pemkot Yogyakarta telah menganggarkan dana untuk membantu biaya pendidikan yang tahun lalu mencapai Rp1 miliar.
“Demikian juga dengan siswa tidak mampu yang kesulitan mendapatkan ijazah karena menunggak. Dari TK sampai SMA, Pemkot telah menyiapkan anggaran bantuan dengan besaran bervariasi,” jelasnya. (Tio)