-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PDIP Ganti Anggotanya di Provinsi Yang Meninggal

    20/10/22, 17:58 WIB Last Updated 2022-10-20T10:58:45Z

    Yogyakarta, Kabar Jogja – PDIP Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (20/10) resmi menggantikan anggotanya Sudarto yang meninggal dunia pada 23 Mei lalu. Reda Refitra Safitrianto resmi menjadi anggota DPRD DIY dalam Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW).


    Pengucapan sumpah atau janji oleh Reda dipandu Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta. Reda menggantikan Sudarto berdasarkan SK Mendagri No 161.34-5789/2022.


    Hingga 2024, Reda akan duduk di Komisi B yang menangani Bidang Perekonomian dan Keuangan, seperti ketugasan yang dulu diemban Sudarto.


    Pria kelahiran Kulonporogo, 1 Mei 1990 itu juga mewarisi ketugasan yang ditinggalkan Sudarto sebagai anggota Badan Anggaran DPRD DIY.


    Meski almarhum Sudarto dulu menjabat Ketua Komisi B, namun jabatan itu tidak otomatis diwariskan kepada Reda.


    “Penentuan Pimpinan Komisi B akan dibahas di forum internal Komisi, mekanismenya seperti itu," kata Anggota Komisi B sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY RB Dwi Wahyu Budiantoro.


    Di 2019 lalu, PDI Perjuangan meraih dua kursi DPRD DIY dari Daerah Pemilihan DIY 4 (Kulonprogo). Reda meraih suara terbanyak ketiga dari PDI Perjuangan di Dapil DIY 4 dengan perolehan 9.672 suara.


    Ia berada di belakang Novida Kartika Hadhi ST (22.690 suara) dan Sudarto (17.476 suara).


    Reda sebelumnya menjabat Kepala Desa Wijimulyo, Kecamatan Nanggulan. Setelah bertugas selama delapan bulan, ia mengundurkan diri pada Agustus lalu untuk persiapan PAW.


    "Saya akan mengikuti alur, terus belajar menyelami ketugasan sebagai wakil rakyat, tanpa melupakan konstituen di daerah saya," ujar Reda.


    Suharwanta mengatakan kini formasi DPRD DIY kembali lengkap 55 anggota. Ia meminta seluruh anggota Dewan menjadikan momentum PAW ini sebagai pengingat akan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat, untuk melaksanakannya sesuai harapan masyarakat DIY. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close