Bantul, Kabar Jogja – Pasca kematian tiga warga Kecamatan Jetis karena menenggak minuman keras oplosan, jajaran Polres Bantul mengiatkan operasi peredaran miras. Rabu (19/10), dari lima kecamatan polisi menyita 100 lebih botol miras.
Dalam rilis resmi, Kamis (20/10), Kapolres Bantul AKBP Ihsan melalui Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menyatakan operasi razia miras digelar dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sekaligus tindak lanjut dari kejadian jatuhnya korban jiwa akibat pesta miras beberapa waktu lalu. Kami juga menyita bahan-bahan miras oplosan, seperti alkohol murni, minuman suplemen dan air gallon,” kata Jeffry.
Ia kemudian merinci dari operasi semalam didapatkan 28 botol disita Polsek Kasihan, 21 botol disita oleh Polsek Bantul, 21 botol oleh Polsek Bambanglipuro, 10 botol oleh Polsek Imogiri dan 1 botol disita Polsek Piyungan.
Barang bukti yang berhasil disita kemudian diangkut ke Mapolsek masing-masing untuk selanjutnya dimusnahkan. Sedangkan kepada para penjual miras, dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
Terkait dengan kasus kematian tiga orang akibat Miras oplosan di Kecamatan Jetis, Jeffry menyebut pihaknya telah mengirimkan sisa minuman yang ditemukan di TKP ke laboratorium forensik di Semarang Jawa Tengah untuk diketahui kandungannya.
“Saat ini tengah dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Kapolres menurut Jeffry juga telah memerintahkan Kapolsek Jetis AKP Hatta Azharuddin Amrullah untuk membuat laporan tanpa menunggu laporan resmi dari masyarakat.
Ini sebagai rangka dasar penyelidikan polisi untuk membuat terang perkara.
Sedangkan bagi seluruh Kapolsek, Kapolres Ihsan memerintahkan melakukan razia miras semaksimal mungkin dengan catatan siapa yang mampu melebihi target yang dibebankan akan mendapatkan penghargaan.
“Langkah ini juga sebagai penilaian terhadap kinerja rekan-rekan Kapolsek. Kita tidak inginkan lagi di Bantul ada warga yang meninggal karena miras. Kita juga berharap peran aktif masyarakat dalam pemberian informasi mengenai peredaran miras,” kata Jeffry. (Tio)