Bantul, KabarJogja – Empat pemuda pemuda Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Bantul diamankan Polres Dlingo, Rabu (27/7) karena terbukti mencuri rokok di sebuah toko di Desa Terong senilai Rp20 juta. Aksi ini dilakukan mereka usai pesta minuman keras.
Kapolsek Dlingo AKP Basungkowo, Sabtu (30/7), menerangkan kepada awak media penangkapan ini berawal dari laporan pemilik toko pada Selasa (26/7) terkait dengan hilangnya ribuan bungkus rokok pada Minggu (24/7).
“Awalnya pemilik toko berkeinginan mencari sendiri siapa pelaku pencurian di tokonya. Namun karena tidak membuahkan hasil, kemudian melaporkan ke kita,” jelasnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya, diketahui aksi pencurian itu dilakukan empat pemuda yang berasal dari satu desa. Mereka kemudian diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Keempat pelaku yang kesemuanya masih remaja berinisial SI (28), AD (23), RK (19), dan FZ (18). Mereka diamankan beserta barang bukti rokok hasil curian satu slop. Mereka melakukan aksinya setelah pesta miras.
“Pelaku pembobol toko dengan menjebol atap. SI dan AD bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan RK dan FZ bertindak sebagai penjual barang curian kepada sales rokok keliling,” katanya.
Dari laporan pemilik, akibat aksi empat pemuda itu dirinya mengalami kerugian hingga Rp20 juta karena ribuan rokok diambil dari tokonya. Saat diperiksa, keempat tersangka mengaku uang hasil penjualan masih tersisa Rp5 juta.
Kapolsek mengatakan aksi nekat yang baru pertama kali dilakukan karena pengaruh minuman keras yang dikonsumsi di luar Dlingo.
Pada keempat pelaku yang sekarang ditahan, polisi menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (Tio)