Yogyakarta, Kabar Jogja - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengimbau kepada warga untuk taat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Heroe mengungkapkan pekan ini Kota Yogyakarta telah memberlakukan aturan PPKM level 3 dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Turunnya level PPKM ini harus diiringi dengan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kurangi aktivitas yang bisa terjadi kerumunan-kerumunan yang besar. Intinya itu,” katanya, beberapa waktu lalu.
Heroe mengungkapkan kasus Covid-19 di wilayahnya memang telah menurun. Bahkan pada Maret ini sudah cenderung melandai.
“Dari kasus tertinggi untuk varian omicron mencapai sekitar 4.800 dan sekarang tinggal sekitar 600 untuk kasus aktifnya,” cetusnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta mencatat per Rabu (23/3) ada 579 kasus aktif positif Covid-19 di Kota Yogyakarta.
Dengan rincian tambahan kasus harian 55 kasus, 2 meninggal dunia dan sembuh 63 kasus.
Pada masa PPKM level 3, kunjungan wisatawan di Kota Yogyakarta tetap diperbolehkan. Hal itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Dalam instruksi itu salah satunya mengatur fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) dibuka dengan kapasitas maksimum 50 persen.
“Kunjungan wisata memang kita izinkan dengan batasan-batasan menurut aturan PPKM level tiga,” ujar Heroe.
Menurutnya penekanan masyarakat untuk menjalankan prokes juga menjadi bagian upaya menyongsong bulan Ramadan.
Diharapkan saat bulan Ramadan yang dimulai pada awal April 2022, seluruh wilayah Kota Yogyakarta sudah kuning atau hijau semua.
Heroe menyampaikan menjelang Ramadan, seluruh masjid sudah diminta untuk menerapkan prokes agar saat bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri bisa maksimal.
“Harapannya sebelum Ramadan ini kita betul-betul bisa mengondisikan agar sebarannya (Covid-19) bisa semakin kita tangani dengan baik. Pelaksanaan prokes di masjid dan tempat-tempat ibadah lainnya harapannya bisa menjadi contoh bagaimana menjalankan prokes,” paparnya. (*)