Kabar Jogja - Badan Geologi melalui PVMBG-BPPTKG telah menetapkan tingkat aktivitas Gunung Merapi menjadi Siaga pada tanggal 5 November 2020.
Kemudian, dua bulan setelahnya yaitu tanggal 4 Januari 2021
Gunung Merapi dinyatakan memasuki masa erupsi efusif dengan aktivitas berupa
pertumbuhan kubah lava, guguran, dan awanpanas guguran.
Saat ini Gunung Merapi memiliki 2 kubah lava, yaitu kubah
lava barat daya dan kubah lava tengah kawah.
Berdasarkan analisis foto udara tanggal 20 Februari 2022
volume kubah lava barat daya terhitung sebesar 1.578.000 m3 dan kubah tengah
sebesar 3.228.000 m3.
Kemudian tadi malam, yaitu tanggal 9 Maret 2022 pukul 23.18
WIB terjadi rentetan awanpanas guguran di Gunung Merapi.
Hingga pukul 06.00 pagi ini, tercatat 16 kali awanpanas
guguran dengan jarak luncur maksimal kurang lebih 5 km ke arah tenggara yaitu
di alur Kali Gendol.
Awanpanas guguran ini menyebabkan hujan abu ke beberapa
tempat terutama di sisi barat laut Gunung Merapi sejauh maksimal 13 km.
Kepala Badan Geologi, Eko Budi Lelono mengatakan aktivitas
erupsi saat ini terhitung masih tinggi dimana guguran terjadi rata-rata
sebanyak 140 kali per hari.
Aktivitas vulkanik internal juga masih tinggi ditunjukkan
oleh data seismisitas dan deformasi. Seismisitas internal (VTB dan MP) terjadi
>5 kali/hari, sedangkan laju deformasi EDM RB1 sebesar 3,5 mm/hari.
Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, pihaknya menyimpulkan:
1. Aktivitas vulkanik Gunung Merapi ditetapkan pada tingkat
“Siaga”.
2. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas
pada sektor selatan–barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km,
Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km. Pada sektor tenggara
meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan
lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau
radius 3 km dari puncak.
Terkait dengan aktivitas saat ini, kepada para pemangku
kepentingan dalam penanggulangan bencana Gunung Merapi kami rekomendasikan
sebagai berikut:
• Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten
Boyolali dan Kabupaten Klaten agar melakukan upaya–upaya mitigasi dalam
menghadapi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi yang terjadi saat ini.
• Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah
potensi bahaya.
• Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu
vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat
terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
• Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung
Merapi akan segera ditinjau kembali.
• Masyarakat dapat mengakses informasi resmi aktivitas G.
Merapi melalui aplikasi Magma Indonesia, merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial
BPPTKG, radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, Pos Pengamatan G. Merapi
terdekat, dan kantor BPPTKG, Jalan Cendana no. 15 Yogyakarta, telepon (0274)
514192.
Badan Geologi melalui PVMBG-BPPTKG terus berupaya dalam
mitigasi bahaya Gunung Merapi, baik melalui pemantauan, penilaian bahaya,
penyebaran informasi, dan sosialisasi aktivitas Gunung Merapi.
Masyarakat
diimbau untuk selalu mengikuti informasi aktivitas Gunung Merapi dari sumber
yang terpercaya dan mengikuti rekomendasi dari Badan Geologi, pemerintah
daerah, dan BPBD setempat. (rls)