Bantul, Kabar Jogja - Kabupaten Bantul memperoleh Penghargaan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kantor Kepatihan, Yogyakarta pada hari Jumat (25/11).
Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih dalam wawancaranya mengungkapkan bahwa dengan adanya penetapan penghargaan ini diharapkan generasi muda dapat memperoleh informasi yang tepat dan valid seputar budaya-budaya di Kabupaten Bantul tersebut.
Adanya penetapan ini maka informasi berbentuk narasi tentang asal muasal warisan tersebut akan dapat diakses dengan mudah.
“Dengan penetapan ini warisan budaya tak benda ini harapannya bisa lebih lestari karena terdokumentasi dengan baik dan semoga generasi mendatang bisa melacaknya dengan mudah,” ucapnya.
Adapun tujuh warisan budaya tak benda tersebut adalah Sholawat Maulud Jawi Katagori Tradisi dan Ekspresi Lisan; Nguras Enceh Katagori Adat istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan; Cembengan Yogyakarta Katagori Adat istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan; Pewarna Alami Yogyakarta Katagori Pengetahuan dan Kebiasaan Prilaku Mengenai Alam Semesta.
Selanjutnya, Sate Klathak Katagori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional; Mie Lethek Katagori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional; Kupatan Jolosutro Katagori Adat istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan. (*)