Proses penyerahan penetapan sendiri dilakukan secara daring maupun luring yang dihadiri langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (22/04). Dalam sambutannya, Sri Sultan mengatakan, jika dilakukan geokonservasi dan dimanfaatkan menjadi geotourism, geoheritage dapat digunakan sebagai dasar pengembangan geopark.
“DIY menerima berkah, karena dari 22 permohonan yang usulannya, 20 geosite ditetapkan sebagai geoheritage. Atas dikukuhkannya geosite menjadi geoheritage di DIY ini, tentu kami bersyukur. Pengukuhan ini akan membawa konsekuensi bagi kami untuk berkomitmen penuh dalam menjaga, memelihara, dan mengembangkannya ke arah terbentuknya rintisan geopark di daerah masing-masing,” ujar Sri Sultan.
Sri Sultan mengungkapkan, geoheritage memiliki nilai tinggi yang perlu dilindungi dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam aspek ilmiah dan pendidikan, untuk riset dan pengembangan ilmu kebumian; estetika, persepsi keindahan dari geosite tertentu; budaya, kaitannya dengan budaya, tradisi, ritual, maupun kepercayaan masyarakat setempat; wisata, pemanfaatan menjadi objek wisata berbasis geologi untuk pemberdayaan masyarakat; dan lingkungan, kaitannya dengan perlindungan untuk pembangunan berkelanjutan.
“Harapannya, status geoheritage ini bisa mengedukasi masyarakat untuk mengelola obyek-obyek pengembangan wisata berbasis komunitas yang berdampak outcome, meningkatkan pendapatan masyarakat lokal-setempat,” imbuh Sri Sultan.
Usai acara penyerahan penetapan, Sri Sultan mengungkapkan harapannya agar pihak kabupaten-kabupaten lokasi geoheritage memiliki ketertarikan untuk menjaga kawasan agar tidak rusak dan bisa memanfaatkannya untuk aktivitas apapun yang memungkinkan agar upaya menjaga dan melestarikan tetap ada, seperti aktivitas pariwisata.
“Karena ini semua juga bagian dari kekayaan Jogja, tidak hanya budaya dan tradisi. Kami hanya ingin memberikan nuansa, masyarakat Jogja juga dipenuhi dengan karakter-karakter alam untuk bisa dipahami, bisa ikut dijaga, dan bisa jadi pelaku yang menjaga. Ini juga identitas bagi peradaban yang sudah berproses dari dulu di Jogja,” papar Sri Sultan.
Sementara itu, Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif memberi sambutan secara daring. Arifin mengatakan, kondisi geologi Indonesia yang berada di antara pertemuan tiga lempeng tektonik, menyebabkan Indonesia memiliki potensi warisan geologi yang sangat besar. Saat ini, warisan geologi sedang menjadi trending topik yang bersifat global. Warisan geologi dimaknai sebagai warisan bumi, karena keberadaannya menjadi rekaman dari proses dinamika bumi, baik yang pernah terjadi di masa lalu maupun yang sedang berlangsung saat ini.
“Keberadaan situs warisan geologi diproyeksikan dapat memenuhi berbagai keperluan, seperti kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan kebumian, pendidikan serta pelestariannya sebagai rekaman sejarah bumi, serta melalui kegiatan geowisata maupun jenis pariwisata berkelanjutan lainnya, warisan geologi sebagai objek juga dapat memicu pertumbuhan nilai sosial dan ekonomi di tingkat lokal, regional, maupun nasional,” paparnya.
Menurut Arifin, terdiri dari bentang alam pegunungan di sebelah utara dan pantai di sebelah selatan, membuat DIY memiliki kondisi geologi yang sangat unik dan beragam. Hal tersebut terbukti dari berbagai situs geologi yang diusulkan DIY sebagai situs warisan geologi. Berdasarkan pertimbangan komponen geologi unggulan dan kriteria yang telah dilakukan, ditetapkan 20 lokasi warisan geologi dengan pemeringkatan, 10 lokasi ditetapkan sebagai warisan geologi lokal, 9 lokasi sebagai warisan geologi nasional, dan satu lokasi sebagai warisan geologi internasional.
“Untuk itu, perlu dilakukan upaya pelestarian dan perlindungan. Selain itu, untuk menunjang pengembangan pendidikan dan peningkatan ekonomi masyarakat, 20 lokasi ini dapat dimanfaatkan sebagai objek penelitian pendidikan dan pengembangan wisata. Semoga situs geologi yang telah ditetapkan ini dapat dikembangkan dengan konsep pembangunan berkelanjutan,” imbuhnya.
Penyerahan Surat Keputusan Menteri ESDM RI tentang Penetapan Warisan Geologi DIY ini diwakili oleh Kepala Badan Geologi RI, Eko Budi Lelono. Acara ini juga dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Badan Geologi RI, Kepala Pusat Survei Geologi RI, dan Kepala Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN) Kementerian ESDM yang mewakili Sekjen Kementerian ESDM RI.
Geoheritage yang telah ditetapkan ini tersebar di empat kabupaten, yakni Kabupaten Kulon Progo, Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. Geoheritage yang ada di Kulon Progo ialah Puncak Tebing Kaldera Purba Kendil-Suroloyo, Perbukitan Asal Struktur Geologi Widosari, Formasi Nanggulan Eosen Kalibawang, Goa Kiskendo, dan Mangan Kliripan-Karangsari.
Geoheritage yang ada di Sleman ialah Kompleks Perbukitan Intrusi Godean, Kompleks Batuan Merapi Tua Turgo-Plawangan Pakem, Aliran Piroklastik Bakalan, Tebing Breksi Piroklastik Purba Sambirejo, Rayapan Tanah Ngelepen, Lava Bantal Berbah, dan Batugamping Eosen. Sedangkan Geoheritage yang berlokasi di Bantul ialah Sesar Opak Bukit Mengger, Lava Purba Mangunan, dan Gumuk Pasir Parangtritis.
Sementara geoheritage yang berada di Gunungkidul ialah Gunung Ireng Pengkok, Gunungapi Purba Nglanggeran, Gunung Genthong Gedangsari, Bioturbasi Kali Ngalang, dan Gunungapi Purba Siung-Batur-Wediombo.(rls)