Sleman, Kabar Jogja - Pada semester gasal 2020/2021 yang lalu UNY sudah memfasilitasi penyesuaian UKT 11.046 orang mahasiswa dengan berbagai skim yg disediakan. UNY juga menyalurkan beasiswa bidikmisi/KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) sebanyak 3.774 orang.
Setyo Budi Takarina, MPd selaku Kepala Biro BAKK UNY
menyebutkan bahwa keringanan UKT ini telah menurunkan pendapatan universitas
sebesar 10 miliar Rupiah. Walaupun demikian, universitas akan terus melakukan
efisiensi dan menyalurkan penyesuaian UKT sesuai prosedur yang berlaku dalam
rangka mewujudkan komitmen sebagai perguruan tinggi rakyat.
“Sebagai “perguruan tinggi rakyat” UNY senantiasa membantu
mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, apalagi di saat pandemi wabah
covid-19 saat ini,” kata Setyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/1).
Lima skim penyesuaian UKT tahun 2020/2021 terdiri dari
beberapa kategori. Pertama, penurunan UKT secara permanen (mulai sm gasal 2020/2021
sampai dengan selesai) sebanyak 55 mahasiswa yang mengusulkan semua disetujui.
Alasan penurunan karena orang tua atau wali yang membiayai meninggal dunia atau
usahanya bangkrut, atau kena PHK.
Kedua, Pembebasan UKT sementara pada semester tersebut
akibat penghasilan orang tua/wali yang membiayai turun, namun diharapkan akan
kembali pulih lagi. Jumlah pemohon 2.421 orang, yang memenuhi syarat dan
disetujui sebanyak 2.286 orang.
Kemudian ketiga, pembebasan UKT bagi mahasiswa yang mampu
menyelesaikan studi sampai dengan bukan Oktober 2020. Dari 4.170 pemohon, 3.760
memenuhi syarat dan disetujui bebas UKT.
Sedangkan kategori keempat yakni bagi yang secara ekonomi
mampu namun karena pengeluaran biaya di masa pandemi meningkat, diberikan
kesempatan untukm mengangsur sesuai kemampuan masing-masing. Skim ini sebanyak
1.177 mahasiswa mendapatkan kesempatan mengangsur.
Kategori kelima, bagi mahasiswa yang tinggal menyelesaikan
tugas akhir dengan jumlah beban 6 sks diberikan keringanan biaya UKT sebesar
50%.
Di samping 5 skim kebijakan UNY, semester gasal yang lalu
Kemendikbud memberikan bantuan UKT dari Program KIPK sebesar UKT yang berlaku
di UNY, dengan maksimal bantuan sebesar Rp2.400.000,00. Kuota UNY sebanyak
2.156 terpenuhi sejumlah 2.104 memenuhi syarat dan disetujui.
Tahun 2020 UNY mendapatkan kuota KIPK (bidikmisi) sebanyak
1.451. Karena yang mengajukan sebanyak 1.933, UNY mengajukan tambahan kuota,
total disetujui KIPK tahun 2020 sebanyak 1.859 orang mahasiswa.
Penyesuaian UKT atau biaya pendidikan maupun KIPK pengajuan
dan prosesnya verifikasi data semuanya dilakukan secara daring, sehingga
mahasiswa tidak perlu ke kampus.Proses verifikasi usulan dilakukan oleh tim
masing-masing fakultas/pascasarjana. Untuk menjaga transparansi proses baik
verifikasi di tingkat fakultas/pasca maupun penentuan akhir di tingkat
universitas melibatkan perwakilan
mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Sejak awal pandemi covid-19 di semester genap 2019/2020
sampai dengan semester gasal 2020/2021 (April sd Agustus 2020), sebelum ada
bantuan paket data dari Kemendikbud, untuk memperlancar pembelajaran
daring/online UNY telah memberikan bantuan paket data internet bagi sedikitnya
20.000 mahasiswa dengan nilai 3 milyar rupiah lebih. Bantuan paket data
internet ini berlanjut di semester genap 2020/2021 nmulai awal Februari 2021, karena pembejalan
masih daring/online.
5 (lima) skim fasilitasi penyesuaian UKT/biaya pendidikan
tersebut dilanjutkan untuk pembayaran
UKT/biaya pendidikan semester Genap 2020/2021 yang saat ini sedang
berjalan proses usulan dan verifikasi. Bantuan UKT KIPK dari Kemendikbud juga
dilanjutkan bagi yang telah menerima bantuan di semester gasal yang lalu. Untuk
yang sudah lulus bantuan UKT KIPK dapat diberikan kepada mahasiswa yang lain
yang memerlukan.(rls)