Yogyakarta, Kabar Jogja - Satpol PP DIY membubarkan acara Indonesia Scooter Festival yang di gelar di salah satu mall di Jalan Laksda Adisutjipto, Yogyakarta pada Sabtu (05/12). Meskipun telah mengantongi izin dari Kota Yogyakarta, namun penyelenggaraan acara ini melanggar protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Kasat Pol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan, pihaknya mendapatkan banyak laporan pengaduan masyarakat terkait dengan kerumunan orang pada event scooter tersebut. Menindaklanjuti hal tersebut, Noviar beserta anggotanya, bekerjasama dengan Polda DIY, Polres Yogyakarta serta Pol PP Kota Yogyakarta mendatangi dan menertibkan acara tersebut.
Menurut Noviar, panitia acara tersebut telah mengantongi izin kegiatan selama 2 hari dari Sabtu (05/12) hingga Minggu (06/12). Namun ada kewajiban didalam izin tersebut yang tidak dipatuhi. Sedianya izin diberikan terbatas untuk 30 peserta saja, dan dibagi menjadi 6 sesi. Tetapi fakta di lapangan menunjukan bahwa peserta ada lebih dari 500 orang yang datang dari luar DIY. Rombongan ini mengakibatkan terjadi kerumunan di sekitar lokasi acara, Tugu Pal Putih, dan beberapa ruas jalan lainnya.
Noviar menjelaskan, pada saat operasi pembubaran tersebut, peserta yang di dalam ruangan dan di pinggir jalan di halau tanpa kecuali. Rombongan scooter itu dihalau menuju keluar kota melalui arah timur. “Mereka mengakibatkan kerumunan dan tidak memakai masker serta menjaga jarak. Sehingga tadi malam kami membubarkan acara dan memberikan surat sanksi untuk panitia yang berisi penghentian kegiatan dari jam 8 malam dan seterusnya,” ungkap Noviar.
Meskipun sudah dihalau ke luar DIY, namun Noviar meyakini bahwa tidak semua mematuhi peraturan. Ada yang masih sembunyi-sembunyi dan bahkan masih berkumpul di pinggir jalan. Oleh karena itu, Noviar mengungkapkan akan memperketat razia untuk menertibkan rombongan ini. Namun yang perlu diingat, saat razia nanti bukan hanya dari rombongan ini yang ditertibkan. Apabila ada masyarakat yang juga tidak mematuhi protokol kesehatan akan ditertibkan pula.
“Masyarakat banyak memberi laporan kepada saya yang harus segera ditindak lanjuti. Ada ribuan skuter yang berkumpul tanpa protokol kesehatan seperti tidak ada Covid -19 sama sekali. Padahal mereka datang dari luar kota yang kita tidak tahu kondisinya seperti apa. Jadi ini wajib kita tindak,” tandas Noviar.
Selanjutnya, panitia wajib mendatangi kantor Satpol PP DIY pada Senin mendatang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Apabila di dalam BAP nanti menunjukan adanya unsur pidana, maka kasus akan diteruskan kepada yang berwajib.
Lebih lanjut, Noviar mengungkapkan tidak ingin hal seperti ini terjadi kembali. Dalam menerbitkan izin kegiatan, baik itu di level provinsi, kabupaten/kota, bahkan sampe level desa, harus diseleksi dengan ketat. Terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tidak bisa mematuhi protokol kesehatan, sebaiknya dikaji ulang.
“Saya berharap dalam penerbitan izin diseleksi betul karena kasus DIY semakin tinggi dan sudah zona merah. Saya juga berharap seluruh komponen masyarakat baik itu pelaku kegiatan, pemilik usaha, maupun masyarakat perorangan harus betul-betul memperketat protokol kesehatan. Tidak ada jalan lain kita harus menerapkan itu. Kami juga dari Satpol PP akan semakin mengencangkan pengecekan protokol kesehatan di berbagai sektor,” pungkas Noviar.(rls)