-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pandemi, DI Yogyakarta Tambah Tenaga Kesehatan

    25/11/20, 11:47 WIB Last Updated 2020-11-25T04:47:19Z


    Yogyakarta, Kabar Jogja - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X menyebut dilakukan peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan dan penegakkan hukum terhadap masyarakat DIY yang mengadakan kegiatan berpotensi kerumunan. 


    Sebagaimana diketahui, pasien terkonfirmasi COVID-19 DIY selalu ada penambahan setiap harinya. Sementara penambahan pasien tersebut tidak sebanding dengan jumlah tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di beberapa rumah sakit DIY.


    Paku Alam juga mengatakan, saat ini DIY tidak hanya sedang dilanda pandemi Covid-19 saja, namun juga adanya peningkatan status aktivitas Gunung Merapi menjadi Siaga (Level III). Menurut Sri Paduka, hal tersebut juga tak boleh luput dari persiapan.


    “Harapan saya, masyarakat bisa tetap mengindahkan protokol kesehatan secara ketat dan mempedomani tata normal baru yang telah dikeluarkan. sehingga kita bisa mengatasi Covid-19 ini dengan baik dan menjadi bekal untuk kita bersama," ujarnya


    Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajoen Setyaningastutie menjelaskan bahwa salah satu kendala dari beberapa rumah sakit di DIY adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yakni tenaga kesehatan. 


    "Dinas Kesehatan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian, berupaya untuk mencoba memenuhi kebutuhan itu secepatnya. Ada sekitar 150-200 orang berbagai tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, ahli teknologi laboratorium medis, radiografer, dan tenaga medis lainnya sesuai kebutuhan. Apalagi mengingat sebentar lagi akan memasuki agenda cuti bersama libur panjang akhir tahun dan tahun ajaran baru," tukas Pembajoen.


    Sementara itu, Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad menegaskan akan melakukan pengecekan kerumunan setiap harinya di tempat-tempat hiburan, wisata, dan perkantoran. "Termasuk saat libur panjang nanti, Satpol PP DIY akan menurunkan 459 personil setiap harinya untuk menambah kapasitas pengecekan dilapangan. Bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi, salah satunya penutupan operasional sementara," urainya.(rls)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close