Yogyakarta, Kabar Jogja – Universitas
Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta memperpanjang pelaksanaan Kegiatan
Belajar Mengajar (KBM) secara dalam jaringan (daring) atau pembelajaran jarak
jauh (PJJ). Sedangkan mata kuliah yang membutuhkan latihan keterampilan secara
luar jaringan (luring) akan diatur pelaksanaannya lebih lanjut oleh
masing-masing fakultas.
Kebijakan tersebut tertuang
dalam Pengumuman Rektor Nomor 043/C.12/UKDW/2020 mengenai Tatanan Baru Kegiatan
Belajar Mengajar Semester Gasal 2020/2021 di UKDW tertanggal 8 Oktober 2020.
Rektor UKDW, Ir. Henry Feriadi,
M.Sc., Ph.D. mengatakan pelaksanaan KBM Semester Gasal 2020/2021 berlangsung
selama 14 minggu perkuliahan yang telah dimulai pada Senin, 14 September 2020
dan akan berakhir pada Jumat, 18 Desember 2020.
Mempertimbangkan berbagai hal terkait
situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang belum teratasi serta mengevaluasi KBM
secara daring yang telah berjalan pada Semester Genap 2019/2020 dan Triwulan I
– Semester Gasal 2020/2021,rencana pelaksanaan KBM
secarablended learning yang tertuang dalam Pengumuman Rektor
Nomor 025/C.12/UKDW/2020
tertanggal 6 Juli 2020 harus
ditunda.
“Pada semester ini, seluruh pelaksanaan
KBMtetap dilaksanakan secara daring atau tetap menggunakan skema pembelajaran
jarak jauh (PJJ) sehingga mahasiswa tidak
perlu datang ke kampus. Fakultas dan program studi bertanggung jawab atas
berjalannya KBM sesuai kurikulum dan rencana pembelajaran semester, termasuk
proses evaluasi pembelajaran yang berlangsung dalam ujian tengah semester dan
ujian akhir semester,” katanya dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (9/10).
Menurut Henry Feriadi, elaksanaan
KBM untuk mata kuliah yang harus membutuhkan latihan keterampilan secara luring
di fasilitas kampus seperti skills lab, praktikum, studio, workshop,
maka jadwal dan detail pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh fakultas
masing-masing melalui keputusan Dekan dan aktivitas tersebut wajib
memberlakukan secara ketat protokol kesehatan.
“Sesuai dengan kebijakan
penanganan pandemi Covid-19 yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta,
maka mahasiswa UKDW yang berencana akan kembali ke Yogyakarta diwajibkan untuk
mengikuti panduan Protokol Kedatangan Mahasiswa yang bisa diakses melalui
website http://kuliahlagi.jogjakota.go.id,”
katanya.
Ia menjelaskan, prioritas
utama saat ini adalah menjaga keselamatan dan kesehatan sivitas akademika. Oleh
karena itu perlu dijelaskan kembali strategi pembelajaran daring yang adaptif
dan efektif, serta panduan protokol kesehatan untuk kegiatan luring di dalam
kampus yang wajib dijalankan sebaik-baiknya.
“Kita semua diharapkan bisa tetap menjaga
kesehatan sebaik-baiknya, belajar dengan semangat, serta saling mendukung sampai
pandemi dan krisis ekonomi ini mampu kita lewati. Segala perhatian, pengertian,
dan kerja sama dari seluruh sivitas akademika sangatlah dihargai,”
pungkasnya.(rls/dho)