Ketua tim warga terdampak tower, Subagyo Stefanus mengatakan aduan ini sebenarnya sudah dilaporkan ke berbagai pihak. Seperti Pemkab Sleman, kepolisian maupun pemilik tower. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasannya.
“Sebenarnya kami hanya meminta kejelasan dan perizinannya saja. Tapi tidak ada jawaban sama sekali,” katanya di kantor LO DIY pada Kamis (13/8).
Subagyo mengatakan, sebelum digunakan PT TBG, tower tersebut dipakai operator telekomunikasi Axis. Ketika itu masyarakat sekitar tidak merasakan ada dampak negatifnya. Karena ada kerja sama antara kedua belah pihak.
Namun setelah penggunaan tower itu dialihkan kemudian muncul dampak yang dirasakan warga. Ada yang komputer rumahnya rusak, hingga lampu yang tidak berfungsi. Bahkan saat hujan kadang ada sambaran petir.
“Pemilik tower bilang kami minta kompensasi, padahal tidak. Kami cuma minta kerja sama yaitu mereka bisa menunjukkan legalitas dan jaminan keamanan warga," kata dia.
Pendamping hukum warga terdampak tower, Achiel Suyanto menambahkan, diharapkannya LO DIY bisa menjembatani persoalan dari warga ini. “Warga kan hanya menanyakan aspek kejelasan dan perizinan, apa sudah jelas atau belum,” katanya.
Sementara, Ketua LO DIY, Suryawan Rahardjo mengatakan pihaknya akan memperlajari terlebih dahulu aduan dari warga ini. Kemudian baru akan membentuk tim untuk melakukan investigasi. “Kami akan lihat terlebih dahulu permasalahannya seperti apa,” ucapnya.(dho)