Yogyakarta, Kabar Jogja – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
memutuskan untuk memperpanjang status tanggap daerurat Covid-19 hingga 31
Agustus mendatang. Salah satu pertimbangannya yakni perkembangan kasus positif
Corona yang masih belum bisa landai.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, perkembangan
kasus konfirmasi positif Covid – 19 masih terus naik. “Tidak hanya itu saja,
masih ada beberapa penanganan lain yang masih diperlukan seperti untuk persiapan pemulihan ekonomi, untuk
memberikan bantuan sosial dan yang lain. Untuk itu kita masih memerlukan Status Tanggap Darurat
diperpanjang,” katanya.
Aji berkata, pihaknya akan lebih berkonsentrasi pada
kesehatan dan pemulihan ekonomi. Ada beberapa skema yang akan dilakukan dalam
rangka pemulihan ekonomi. Hal ini dilakukan supaya bisa meredam atau mengurangi
laju kontraksi pertumbuhan ekonomi. Karena seperti diketahui bersama, saat ini
laju pertumbuhan ekonomi DIY sudah mulai minus.
Tanggap Darurat diperlukan untuk bisa menerapkan langkah
pemulihan ekonomi dengan bertahap. Selain itu, juga dilakukan sebagai sarana
untuk lebih mawas diri dan waspada terhadap kondisi. Dengan begitu, setiap
pergerakan diberbagai sektor bisa tetap dikontrol.
Salah satu yang akan diupayakan adalah pemberian bantuan
insentif kepada UMKM dan Koperasi. Tentunya ada persyaratan yang ahrus dipenuhi
terlebih dahulu. Kriterianya adalah UMKM yang belum bankable. Usulan ini sudah
sampai ke tangan Kementerian Koperasi dan UMKM.
“Ini segera kita eksekusi begitu data yang saat ini sedang
kita kumpulkan sudah selesai. Persyaratannya adalah mereka punya usaha, tidak
bankable itu, kemudian ini ada pertambahan lagi persyaratan yang diberikan oleh
Kementerian Koperasi yaitu mereka tidak punya tabungan lebih dari 2,5 juta di
rekeningnya,” katanya.
Saat ini selain hal itu, pariwisata juga menjadi sorotan
sebagai salah satu unsur yang dikhawatirkan akan menyumbangkan jumlah kasus
yang cukup tinggi. Untuk itu, DIY tetap berkomitmen, untuk tetap membuka, namun
tidak secara besar-besaran. Tetap ada regulasi yang tidak bisa ditawar. Pengoperasian melalui beberapa tahapan, dan syarat ketat. Sehingga diharapkan
pemulihan ekonomi berjalan, namun tidak terjadi lonjakan penambahan kasus.
“Kalau ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan di dalam
sebuah destinasi, maka destinasi tersebut akan kita tutup sementara. Hal ini
agar aturan bisa dipatuhi oleh semua pihak dan protokol kesehatan harus
dilaksanakan sebaik-baiknya,” ungkap Aji.
Aji menambahkan, hal serupa akan berlaku untuk
wisatawan. Pengunjung yang tidak patuh tidak diperkenankan untuk masuk ke obyek
wisata, dan dipersilahkan untuk pulang.(dho)