Bantul, Kabar Jogja - Diduga kuat kangen berat dengan istrinya di Dompu, Nusa Tenggara Barat, Musmulyadin Bin Ahmad Arsa berhasil memanjat tembok setinggi 4,5 meter untuk melarikan diri.
Kepala Rutan Kelas II B Pajangan Doni Handriansyah mengatakan aksi kaburnya Mulyadin diketahui pada Rabu (18/8) petang.
"Salah satu napi melaporkan melihat orang di atas atap usai shalat Ashar. Usai seluruh napi dikumpulkan, diketahui satu napi menghilang," katanya Kamis (20/8) sore.
Dari penelusuran, Mulyadin diketahui meloloskan diri melalui plafon masjid selama persiapan shalat Ashar berjamaah.
Melewati plafon kamar blok tahanan, Mulyadi yang dihukum karena kasus pencurian lantas turun di sisi selatan gedung. Ia kemudian memanjat dinding setinggi 4,5 meter lalu menghilang.
"Lewat rekaman kamera pengawas, Mulyadi berhasil memanjat tembok tanpa bantuan dalam waktu kurang dari satu menit," kata Doni.
Keterangan sesama napi, didapatkan informasi Mulyadin bercerita kangen istrinya yang ada di Dompu. Alasan ini menjadi dugaan kuat dia melarikan diri.
Dari evaluasi, Doni mengaku Lapas Pajangan mengakui ada keterbatasan dalam hal pengawasan napi. Salah satunya ada minimnya petugas jaga yang setiap sesinya terdiri dari tujuh personel.
"Empat petugas mengawasi empat blok, dua petugas berjaga di pintu utama, dan satu komandan regu," ucapnya
Tidak hanya itu, ketinggian tembok yang menjadi pagar juga dinilai tidak memenuhi standar keamanan maksimum. Sesuai SOP ketinggiam tembok minimal 6 meter, namun ini hanya 4,5 meter. Divonis 1 tahun 4 bulan, Mulyadin baru menjalani 3 bulan.(tio)